faktakalbar

Dana Reses DPR Melonjak: Antara Tuntutan Aspirasi dan Potensi Pemborosan

Penulis: Redaksi Wednesday, 15 October 2025 📖 1 menit
Dana Reses DPR Melonjak: Antara Tuntutan Aspirasi dan Potensi Pemborosan
Faktakalbar.id, NASIONAL – Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara, kebijakan DPR menaikkan dana reses anggotanya menjadi Rp702 juta per kegiatan menjadi perbincangan hangat. Kebijakan ini memunculkan dua sisi pandang: kebutuhan untuk meningkatkan penyerapan aspirasi rakyat dan kekhawatiran akan potensi pemborosan. Secara formal, pimpinan DPR berdalih bahwa kenaikan ini mutlak diperlukan. Penambahan "indeks dan jumlah titik kunjungan" dijadikan sebagai alasan utama. Baca Juga:   Dana Reses Anggota DPR Resmi Naik Menjadi Rp702 Juta per Kegiatan Logikanya, semakin banyak titik yang dikunjungi dan semakin tinggi biaya di daerah, maka semakin besar anggaran yang dibutuhkan agar anggota dewan bisa bekerja maksimal menyerap aspirasi konstituennya. Namun, di sisi lain, publik menyoroti mekanisme pertanggungjawaban dana reses yang bersifat lump sum . Sistem ini sering dianggap memiliki celah pengawasan yang longgar. Kenaikan anggaran yang signifikan hingga lebih dari 75% ini dikhawatirkan tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, sehingga berpotensi tidak tepat sasaran. Kini, beban pembuktian ada di pundak para anggota dewan. Mereka ditantang untuk menunjukkan kepada publik bahwa tambahan dana sebesar Rp302 juta per kegiatan benar-benar akan menghasilkan peningkatan kualitas representasi dan solusi nyata bagi masalah di daerah pemilihan. Jika tidak, kenaikan dana reses ini hanya akan dianggap sebagai pemborosan uang rakyat di tengah berbagai persoalan bangsa yang lebih mendesak. Baca Juga:  Ketua Komisi V DPR RI Jawab Keluhan Warga, Janji Jembatan Sokan dan Madong Dibangun Tahun Ini (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK