faktakalbar

Data BPS: 536 Perusahaan di 25 KEK Sumbang 0,32 Persen PDB Nasional

Penulis: Redaksi Saturday, 10 January 2026 📖 1 menit
Data BPS: 536 Perusahaan di 25 KEK Sumbang 0,32 Persen PDB Nasional
Faktakalbar.id, NASIONAL - Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dampak ekonomi dari kawasan khusus tersebut. Berdasarkan hasil analisis data statistik pada triwulan III tahun 2025, kontribusi Nilai Tambah Bruto (NTB) dari seluruh KEK di Indonesia tercatat sebesar 0,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Secara nominal , angka 0,32 persen tersebut setara dengan Rp19,6 triliun. Angka ini diperoleh dari akumulasi kinerja 536 pelaku usaha yang beroperasi di 25 lokasi KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Baca Juga:  Gandeng BPN, PDAM Singkawang Ukur Lahan Intake Danau Serantangan di Sagatani Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang merinci bahwa data tersebut merupakan hasil pengolahan dari 505 Badan Usaha dan Pelaku Usaha KEK yang berpartisipasi dalam pengisian data melalui Sistem Aplikasi KEK yang terintegrasi dengan Lembaga National Single Window (LNSW). "Berdasarkan hasil pengolahan data tersebut, BPS mencatat 205 perusahaan KEK memiliki NTB yang dapat dihitung," jelas Rizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026). Didominasi Industri Pengolahan Dari total kontribusi Rp19,6 triliun tersebut, struktur usaha di dalam KEK masih didominasi oleh satu sektor utama. Data menunjukkan sebesar 78,15 persen NTB berasal dari sektor Industri Pengolahan. Sisanya disumbang oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta aktivitas Real Estate. Hingga saat ini, tercatat ada penambahan 31 pelaku usaha baru yang memiliki Nomor Pelaku Usaha (NPU), sehingga total entitas bisnis yang didata mencapai 536 pelaku usaha. Integrasi Data Sensus Ekonomi 2026 Pemerintah menyatakan bahwa sinkronisasi data ini merupakan langkah awal menuju Sensus Ekonomi 2026. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa validasi data antara administrator KEK dan BPS diperlukan untuk memastikan akurasi penghitungan pertumbuhan ekonomi. "Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPS, LNSW, Administrator KEK, serta BUPP dan Pelaku Usaha di KEK menjadi dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi dan untuk pengambilan kebijakan ekonomi nasional dan daerah," paparnya. Baca Juga:  Tembus Rp55 Triliun, Danantara Kucurkan Investasi Smelter Bauksit di Mempawah (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK