faktakalbar

Debt Collector Pepet Pengendara di Pontianak, Berakhir dengan Video Klarifikasi

Penulis: Redaksi Sunday, 23 March 2025 📖 2 menit
Debt Collector Pepet Pengendara di Pontianak, Berakhir dengan Video Klarifikasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok pria diduga debt collector tengah memepet pengendara motor di Kota Pontianak viral di media sosial, Sabtu (22/03/2025).  Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang mempertanyakan legalitas dan etika dalam proses penarikan kendaraan.   Baca juga:  Pemkot Pontianak dan Kharitas Bhakti Serahkan Paket Sembako ke 728 Petugas Kebersihan Merespons video viral tersebut, Polsek Pontianak Selatan segera bertindak dengan mempertemukan kedua belah pihak pemilik kendaraan dan debt collector untuk mediasi pada Sabtu (22/3/2025). Hasilnya, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.   Baca juga:  Belajar dari Pontianak, Komisi IV DPRD Sambas Kaji Strategi Atasi Stunting di Sambas Selain itu, pemilik kendaraan, Lili Susanti, meminta pihak debt collector membuat video permintaan maaf.  Permintaan tersebut disetujui sebagai bentuk tanggung jawab. Dalam video klasifikasinya, perwakilan debt collector dari Adira menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.   "Saya selaku koordinator dari tim lapangan bertanggung jawab penuh atas perselisihan yang terjadi kemarin. Kami memohon maaf kepada ibu atas kejadian tersebut. Ke depannya, kami berharap tidak ada lagi insiden seperti ini," ujar perwakilan debt collector dalam video tersebut. Kami juga mengimbau perusahaan pembiayaan untuk memastikan prosedur eksekusi kendaraan dilakukan sesuai aturan,"  sambungnya. Baca juga:  Titik Kulminasi Matahari Pontianak Pukau Wisatawan China Sementara itu, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, menegaskan bahwa setiap proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur hukum.   "Kami mengimbau kepada pihak perusahaan pembiayaan dan debt collector agar dalam menjalankan tugasnya tetap mengikuti aturan yang berlaku serta menghindari tindakan yang dapat meresahkan masyarakat," tegas Kapolsek.   Baca juga:  Aksi Tolak UU TNI di Pontianak, Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Turun ke Jalan Dalam pernyataan sebelumnya, korban mengaku tidak memiliki kredit di Adira maupun BAF, sehingga menolak berhenti saat dicegat.   "Karena saya merasa tidak ada kredit di Adira dan BAF, saya tidak mau berhenti. Eh, mereka malah marah-marah sampai bilang saya anjing. Saya ngebut dan belok ke Pos Pol Garuda. Sempat terjadi adu mulut karena mereka tidak bisa menunjukkan surat perintah penarikan," ujar korban dalam unggahan media sosialnya. (amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK