faktakalbar

Desak Penangkapan Silfester Matutina, Massa Aksi Bawa Ayam Sayur di Kejagung

Penulis: Redaksi Tuesday, 23 September 2025 📖 1 menit
Desak Penangkapan Silfester Matutina, Massa Aksi Bawa Ayam Sayur di Kejagung
Faktakalbar.id, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat, termasuk sekelompok ibu-ibu, menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Agung , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin agar segera menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Baca Juga: Surat Terbuka Tahanan Demonstrasi untuk Prabowo, Tuntut Pembebasan Silfester sebelumnya telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap lambatnya eksekusi putusan pengadilan. Dalam aksinya, beberapa demonstran membawa sayuran dan seekor ayam. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjelaskan makna simbolis di balik benda-benda tersebut. Ia mengatakan, ini adalah pesan langsung untuk Jaksa Agung. "Seekor ayam itu ada pertanda bahwa apabila kemudian Jaksa Agung tidak berani (menangkap Silfester Matutina) maka sama saja seperti ayam sayur," ujar Roy di lokasi. Ayam sayur merupakan istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang dianggap tidak memiliki keberanian atau kemampuan. Baca Juga: 16 Tahanan Aksi Demonstrasi Mogok Makan, Protes Penangkapan Aktivis Dengan membawa simbol ini, massa ingin menyampaikan bahwa Jaksa Agung harus segera bertindak tegas dan menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum. Aksi ini juga menarik perhatian masyarakat luas karena melibatkan banyak elemen, termasuk kaum ibu-ibu. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian kalangan tertentu, tetapi juga menyentuh keprihatinan masyarakat secara umum terkait keadilan dan penegakan hukum. Selain itu, demonstrasi ini merupakan bentuk pengawasan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Massa berharap Kejaksaan Agung dapat segera mengeksekusi putusan pengadilan dan membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Baca Juga: Wakil Kepala BIN Sebut Aksi Demonstrasi Anarkis Tak Dibahas dalam Raker DPR (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK