Desak Reformasi Institusi Keamanan, Ratusan Mahasiswa BEM Untan Gelar Aksi di DPRD Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK
— Mahasiswa yang tergabung dalam
Badan Eksekutif Mahasiswa
Keluarga Besar Universitas Tanjungpura (BEM KB Untan) memadati
Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat
, Senin (6/4/2026).
Aksi massa bertajuk “TNI dan Polri Darurat Pelanggaran HAM dan Tembok Impunitas” ini digelar sebagai bentuk protes terhadap rentetan kasus kekerasan yang diduga melibatkan oknum aparat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sembilan poin tuntutan utama, mulai dari isu represifitas terhadap aktivis hingga dugaan kriminalisasi tokoh adat di daerah.
Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Pangestu Wiguna, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan upaya memperjuangkan keadilan bagi para korban yang hingga kini kasusnya dinilai belum tuntas.
Baca Juga:
14 Organisasi Mahasiswa Aksi di DPRD Kalbar, Polisi Imbau Warga Hindari Jalan Ahmad Yani
“Fokus utama kami adalah kasus penyiraman air keras atau tindak represifitas aparat terhadap Bang Andri Yunus, ini sangat disayangkan. Kami juga membawa beberapa isu daerah seperti teror yang terjadi di Air Upas dan kriminalisasi terhadap Ketua Adat, Tarsius Fendy Sesupi,” ujar Pangestu Wiguna di sela-sela aksi.
Massa sempat ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur dan Ketua Komisi I DPRD Kalbar Rasmidi.
Namun, mahasiswa menyatakan ketidakpuasan lantaran pihak pimpinan institusi keamanan, yakni Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura, tidak hadir untuk berdialog langsung di lapangan.
Kekecewaan massa memuncak karena merasa tuntutan mereka yang bersentuhan langsung dengan institusi keamanan belum terjawab secara konkret. Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi gelombang lanjutan jika aspirasi mereka terus diabaikan.
“Hari ini kami belum mendapatkan klimaks dari aksi ini. Kami meminta Pangdam dan Kapolda hadir langsung ke hadapan massa, tetapi tidak bersedia menemui kami. Jika tembok kebungkaman ini terus dipertahankan, kami pastikan akan melakukan aksi lanjutan yang berjilid-jilid seperti Agustus kemarin,” tegas Pangestu.
Adapun sembilan tuntutan yang dirilis melalui Karsa Kolektif mencakup penolakan pembungkaman aktivis, pengusutan tuntas kasus Andri Yunus melalui peradilan umum, hingga pembentukan tim pencari fakta independen.
Mahasiswa juga mendesak penghentian proses hukum terhadap Tarsius Fendy Sesupi di Ketapang serta mendorong reformasi menyeluruh di tubuh TNI dan Polri.
BEM KB Untan menyatakan akan terus mengonsolidasikan kekuatan dan memantau perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut di tingkat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Baca Juga:
Aksi Massa di DPRD Kalbar Gugat Program MBG: Dinilai Sekadar Proyek Borongan Elite
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.