faktakalbar

Pencabutan ID Card Reporter di Istana, Dewan Pers Tegaskan Harus Hormati UU Pers

Penulis: Redaksi Monday, 29 September 2025 📖 1 menit
Pencabutan ID Card Reporter di Istana, Dewan Pers Tegaskan Harus Hormati UU Pers
Faktakalbar.id, NASIONAL – Kasus pencabutan ID Card seorang reporter yang bertugas di Istana Kepresidenan memicu reaksi tegas Dewan Pers dengan merilis pernyataan sikap melalui laman resminya, Minggu, (28/9). Mereka mendesak semua pihak menghormati kebebasan pers. Kasus ini menimpa Diana Valencia , reporter CNN Indonesia . ID Card liputan Istana miliknya dicabut. Peristiwa ini terjadi usai ia mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Pertanyaan yang diajukan Diana adalah mengenai Program Makanan Bergizi Gratis ( MBG ). Dewan Pers minta akses liputan dipulihkan segera. Badan independen ini mengingatkan semua pihak menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers. Baca Juga:   Pernah Laporkan Faktakalbar.id ke Dewan Pers, Inisial EM Kini Dihubungkan dengan Gudang Oli Diduga Palsu yang Digerebek Aparat Gabungan Dewan Pers menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian: Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia. Tujuannya agar pelaksanaan tugas jurnalistik tidak terhambat. Dewan Pers menyerukan semua pihak untuk menghormati tugas pers. Pers mengemban amanah publik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers . Dewan Pers berharap kasus ini tidak terulang di masa mendatang. Hal ini penting demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia. Dewan Pers secara tegas minta akses liputan dipulihkan bagi wartawan CNN Indonesia . Dengan begitu, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugasnya di Istana. Baca Juga:  Kejaksaan RI dan Dewan Pers Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers Dewan Pers tidak mentolerir segala upaya penghalangan kerja jurnalistik. Tindakan ini dipandang sebagai bentuk intervensi yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi. Dewan Pers meminta agar akses liputan dipulihkan secepatnya. Hal ini demi terlaksananya fungsi kontrol sosial yang diemban oleh pers. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK