faktakalbar

Tak Harus Nunggu 5 Tahun, Amirullah Ingatkan Direksi PDAM Baru Bisa Dicopot Kapan Saja

Penulis: Redaksi Thursday, 04 December 2025 📖 1 menit
Tak Harus Nunggu 5 Tahun, Amirullah Ingatkan Direksi PDAM Baru Bisa Dicopot Kapan Saja
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Jajaran Direksi baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa diminta untuk tidak terlena dengan jabatan. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM yang juga Sekretaris Daerah Kota Pontianak , Amirullah, menyampaikan pesan keras dari Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Baca Juga:   DPRD Minta PDAM Kejar Target 100% Air Bersih dan Tingkatkan Inovasi Layanan Berbasis Teknologi Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor PDAM, Rabu (03/12/25), Amirullah menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat dan berkala. Tidak ada jaminan masa jabatan aman hingga akhir periode jika target meleset. “Direksi dituntut mencapai target kinerja. Wali Kota bahkan menegaskan bahwa evaluasi dan pergantian dapat dilakukan sewaktu-waktu bila target tidak terpenuhi, tidak harus menunggu lima tahun,” tegas Amirullah di hadapan seluruh pegawai. Amirullah membeberkan empat "Pekerjaan Rumah" (PR) besar yang menjadi indikator utama penilaian kinerja direksi anyar. Pertama, mengejar sisa 9,4 persen cakupan layanan agar mencapai 100 persen warga terlayani air bersih. Baca Juga:  DPRD Ungkapkan Tiga Tantangan PDAM Pontianak: Kebocoran, Kualitas Air, dan Pencurian Kedua, menekan angka kebocoran air ( Non-Revenue Water /NRW) yang saat ini masih di angka 30,4 persen menjadi di bawah 30 persen. "Artinya, dari 10 unit air yang diproduksi, tiga unit hilang. Ini pekerjaan yang harus dikejar," jelasnya. Indikator ketiga adalah peningkatan kualitas layanan berupa kontinuitas aliran dan tekanan air yang stabil, terutama saat kemarau. Terakhir, sebagai badan usaha, PDAM wajib menyetorkan laba bagi pendapatan daerah. Amirullah mengajak seluruh elemen perusahaan untuk merapatkan barisan dan bekerja all out . Menurutnya, pencapaian empat target tersebut adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban direksi semata. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK