faktakalbar

Diduga Raja Emas Ilegal Kalbar, Nama AS Muncul dalam Daftar Undangan Acara Kunjungan Presiden Prabowo

Penulis: Redaksi Thursday, 05 June 2025 📖 1 menit
Diduga Raja Emas Ilegal Kalbar, Nama AS Muncul dalam Daftar Undangan Acara Kunjungan Presiden Prabowo
FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Desakan publik terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik pertambangan dan perdagangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menguat. Fokus utama tertuju pada sosok pengusaha berinisial ( AS) , yang diduga terlibat dalam jaringan besar tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Isu ini kembali mencuat setelah beredarnya undangan resmi acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dijadwalkan dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Kamis (5/6/2025) di Kabupaten Bengkayang. Yang mengejutkan, dalam daftar tamu undangan VIP, nama yang diduga kuat sebagai ( AS) tercantum sebagai salah satu investor yang diundang hadir dalam acara tersebut. Kehadirannya langsung memantik reaksi keras dari masyarakat, mengingat ia tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik pertambangan ilegal. Baca Juga:   Polisi Diminta Gelar Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap AS, Diduga Pemodal Utama Tambang Ilegal Kalbar Kedekatan AS dengan sejumlah oknum aparat penegak hukum bukanlah hal baru. Hubungan tersebut bahkan kerap disebut sebagai "rahasia umum" yang hingga kini sulit disentuh secara hukum. “Bagaimana mungkin AS bisa diselidiki? Dia salah satu investor di instansi itu,” ujar Joni, seorang warga Kalbar yang diwawancarai Faktakalbar.id, Rabu (4/6). Ia melanjutkan, “Masyarakat sudah lelah melihat orang-orang yang seharusnya diperiksa hukum malah justru diundang dalam acara kenegaraan. Ini seperti tamparan bagi rakyat yang menanti keadilan.” Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GNPK ) Kalbar, M. Rifal, mendesak aparat hukum untuk bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Menurutnya, keberadaan nama AS dalam acara negara justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Jika memang ada bukti kuat, maka seharusnya proses penyelidikan terhadap AS sudah dimulai, bukan malah memberikan legitimasi dengan mengundangnya dalam acara resmi,” tegas Rifal. AS dikenal luas sebagai “Raja Emas Ilegal” di Kalbar, dan namanya telah santer disebut di lingkaran Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap dirinya. (Tim)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK