Dilarang Pesta Kembang Api, Edi Kamtono Imbau Warga Pontianak Rayakan Nataru Sederhana
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Wali Kota Pontianak,
Edi Rusdi Kamtono
, mengeluarkan imbauan tegas terkait perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pemerintah Kota Pontianak
meminta masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun perayaan yang berlebihan sebagai bentuk empati terhadap saudara sebangsa yang tengah dilanda bencana alam.
Baca Juga:
Fokus Amankan Rumah Ibadah dan Stabilkan Harga, Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan Nataru 2026
Pernyataan tersebut disampaikan Edi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Rabu (24/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak mengizinkan kegiatan perayaan di hotel maupun ruang terbuka yang disertai pesta kembang api.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Kita imbau masyarakat untuk merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama,”
ujar Edi.
Empati dan Keselamatan
Menurut Edi, kebijakan perayaan sederhana ini diambil sebagai wujud solidaritas dan menjaga suasana batin yang tenang di tengah musibah yang menimpa beberapa daerah lain.
Selain alasan kemanusiaan, faktor keselamatan akibat cuaca juga menjadi pertimbangan utama.
Edi mengingatkan warga tentang potensi cuaca ekstrem dan air pasang laut yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih mengintai hingga awal tahun.
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Sebar 2.752 Paket Sembako Murah di Pontianak Timur
“Informasi dari BMKG menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga Januari, termasuk kemungkinan air pasang tertinggi. Ini tentu perlu kita antisipasi bersama,”
tegasnya.
Menutup keterangannya, Wali Kota berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Khatulistiwa.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.