Dinas PPA Sambas Dampingi Korban dan Kawal Kasus Perundungan Anak
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (
PPA
) Kabupaten Sambas ambil langkah aktif dalam penanganan kasus perundungan yang menimpa seorang anak di Kabupaten Sambas.
Korban berinisial NA (13) saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara seorang anak lainnya, P (14), telah ditetapkan sebagai anak pelaku.
Widia Astuti, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (
UPTD
) Perlindungan Anak Kabupaten Sambas, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
KPPAD Kalbar Tanggapi Kasus Perundungan Anak di Sambas, Tegaskan Proses Hukum dan Perlindungan Anak
"Perwakilan dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Sambas kami sudah punya UPTD, kasus ini memang sudah ditangani," katanya.
Widia menjelaskan, pihaknya segera merespons begitu menerima laporan dari keluarga korban. Mereka pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan bisa segera dilakukan.
"Karena memang langsung dari keluarga korban langsung menghubungi dan kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan langsung ditangani. Alhamdulillah sudah berjalan sampai dengan hari ini hasilnya sudah ada," jelasnya.
Tak hanya melakukan pendampingan hukum, Dinas PPA juga gencar melakukan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan, melalui sosialisasi yang telah rutin dijalankan.
"Kemudian untuk masalah kedepannya dari segala macam tindakan pencegahan itu memang sudah kita lakukan karena dinas sudah banyak melakukan program untuk pencegahan dari bullying dan kekerasan terhadap anak," katanya.
Lebih lanjut, Widia menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memberikan edukasi secara langsung ke sekolah-sekolah.
"Kita bekerjasama dengan dinas, seperti Dinas Pendidikan kita turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang perlindungan tentang bullying dan kekerasan terhadap anak ini memang sudah kita lakukan berjejaring dengan pemda di bagian kesra dan lintas sektor lain," pungkasnya.
(DNS)
Baca Juga:
Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Filipina dan Malaysia Dimusnahkan Polres Sambas
Tag:
#kalbar
#Dinas PPA Sambas
#bullying
#penanganan kasus perundungan di Sambas
#kekerasan terhadap anak
#FaktaKalbar.id
#Berita Sambas
#perlindungan anak
#Kalimantan Barat
#Sambas
#Widia Astuti
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.