Dinas SP3APMD Kayong Utara dan KREASI Muhammadiyah Hadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Perda Kabupaten Layak Anak
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA
- Rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (
Raperda
) Kabupaten Kayong Utara tentang
Kabupaten Layak Anak
(KLA) dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (
Kemenkum
) Republik Indonesia Kalimantan Barat, Senin (3/11/2025).
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini, baik secara langsung maupun virtual melalui
Zoom Meeting
, meliputi Dinas Sosial
PPPA
Provinsi Kalimantan Barat, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas
SP3APMD
Kayong Utara, Dinas Pendidikan Kayong Utara, Bapperida Kayong Utara, Kepala Bagian Setda Kayong Utara, Unit PPA Polres Kayong Utara,
KREASI
Kayong Utara Majelis Dikdasmen dan
PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah
, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kayong Utara, Forum Anak Daerah Kayong Utara, serta Kelompok Kerja 5 Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Raperda Kemenkumham Kalbar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar,
Jonny Pesta Simamora
, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian
Raperda
ini adalah bagian dari tahapan regulasi setelah tim melakukan perancangan.
"Anak adalah masa depan kita, keberadaan anak tidak hanya sebagai penerus keturunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang perlu dipenuhi haknya," ujar Jonny Pesta Simamora.
Baca Juga:
Pembatalan Pemenang Tender Jembatan Ketapang Dilaporkan ke Kejati, SDR: Modus Klasik Korupsi
Pemerintah Kayong Utara, melalui Kepala Dinas
SP3APMD
,
Andri Chandra
, menyampaikan urgensi Perda Penyelenggaraan KLA.
Andri Chandra
menjelaskan bahwa Kabupaten Kayong Utara merupakan salah satu dari tiga kabupaten dari
14 kabupaten/kota
di Kalimantan Barat yang belum ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Oleh karena itu, dalam penguatan kelembagaan, kami menyusun rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Namun demikian, Raperda yang kita susun masih belum sempurna, sehingga membutuhkan masukan-masukan dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk dengan Tim KREASI Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di akhir Oktober lalu kami berkolaborasi melaksanakan public hearing," tuturnya.
Ia menambahkan, "Harapannya dalam Rapat Harmonisasi Raperda KLA hari ini, kami mendapat masukan dari Kemenkum Kalbar untuk kemudian kita diskusikan setelah kembali ke Kayong Utara."
Advocacy and Campaign Officer
KREASI
Kayong Utara, Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah,
Hengki Hayatullah
, menjelaskan peran lembaganya.
"Kami masuk ke dalam SK Bupati Kayong Utara sebagai Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. KREASI Muhammadiyah berkomitmen membantu pemerintah baik dari saat penyusunan sampai pada implementasi Perda KLA. Ke depan, setelah perda ini ditetapkan, KREASI masuk sebagai kontributor untuk kluster perlindungan anak, kluster pendidikan, dan kluster pemanfaatan waktu luang. Bersama pemerintah daerah kami ingin mewujudkan Kayong Utara sebagai Kabupaten Layak Anak," kata Hengki Hayatullah.
Baca Juga:
Satsamapta Polres Kayong Utara Laksanakan Patroli Keamanan di Operasi Pasar Sukadana
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan substansi, mulai dari konsideran, dasar hukum, pasal-pasal, dan redaksi dalam Raperda, yang dipimpin oleh Kelompok Kerja 5 Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Raperda Kemenkumham Kalbar, dan menghasilkan beberapa catatan perbaikan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.