faktakalbar

Cegah Kekerasan Anak, Dinsos Pontianak Sosialisasi di Sekolah

Penulis: Redaksi Monday, 19 January 2026 📖 1 menit
Cegah Kekerasan Anak, Dinsos Pontianak Sosialisasi di Sekolah
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Anak di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak. Dinsos melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah konkret memenuhi hak anak sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak. Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak , Mardiana, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar sosialisasi ini untuk membangun kesadaran kolektif. Ia menekankan pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Baca Juga: Soroti 15 Titik Coretan Liar, Pelaku Wisata Sebut Aksi Vandalisme Coreng Wajah Pontianak “Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026). Mardiana menegaskan, kegiatan ini membuktikan komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak. Hal ini bertujuan memberi ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal. Dalam sosialisasi tersebut, narasumber membekali para siswa dan guru dengan pemahaman mengenai cara cegah kekerasan anak agar tidak berhadapan dengan hukum. Materi tersebut mencakup pemahaman hak anak, penerapan pola asuh positif, penghindaran kekerasan fisik maupun verbal, pengendalian emosi, serta peningkatan edukasi dalam keluarga. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta segera melakukan penanganan apabila anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial,” tegasnya. Mardiana menambahkan informasi terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Menurutnya, pendampingan pekerja sosial memegang peran krusial untuk melindungi hak anak dan mencegah kekerasan selama proses hukum berlangsung. Pihaknya juga mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang menekankan pada pemulihan, bukan semata-mata hukuman. Baca Juga:  Menjelajahi 6 Spot Foto Bagus di Pontianak yang Tak Boleh Terlewatkan “Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. Sebagai informasi tambahan, upaya jemput bola ke sekolah-sekolah ini merupakan strategi efektif yang kerap dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka kasus kekerasan dan perundungan (bullying ) di lingkungan pendidikan. (*Sari)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK