faktakalbar

Diperiksa KPK, Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Jatah Bulanan Pengamanan Tambang Kalimantan Timur

Penulis: Redaksi Friday, 13 March 2026 📖 2 menit
Diperiksa KPK, Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Jatah Bulanan Pengamanan Tambang Kalimantan Timur
​Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Usai menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh penyidik, saat Keluar dari gedung KPK, Japto tampak enggan memberikan banyak komentar kepada awak media (irit bicara) terkait materi pemeriksaan maupun status hukumnya. Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK dikabarkan telah melakukan penyitaan aset yang fantastis,​11 unit mobil mewah/operasional beserta uang tunai senilai Rp 56 Miliar. Baca Juga:  KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, PT SMS Ternyata Pemain Lama Penyitaan aset senilai puluhan miliar rupiah ini menandakan bahwa kasus yang sedang diselidiki memiliki skala ekonomi yang besar. KPK sendiri masih terus melakukan pendalaman untuk melihat apakah ada keterkaitan langsung antara aset-aset tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau suap. Kehadiran tokoh organisasi massa ini memperkuat indikasi bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana atau keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam skandal korupsi besar. Japto diduga menerima jatah bulanan terkait pengamanan tambang dari pihak tersangka korporasi dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara. ​Berdasarkan keterangan pihak berwenang, dugaan gratifikasi ini dihitung berdasarkan volume produksi hasil tambang, dengan rincian Per metric ton produksi batu bara, di wilayah Kutai Kartanegara. Diduga diberikan secara rutin setiap bulan. ​ ​Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap saudara Japto (J) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026). ​"Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini berapa atau uangnya, apakah diterima setiap bulan. Jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan," ujar Asep Guntur Rahayu. ​Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah total uang yang diterima serta keterkaitan pihak-pihak lain dalam skandal gratifikasi tambang di Kalimantan Timur tersebut. Baca Juga:  Mengenal M. Fikri, Bupati Rejang Lebong yang Di-OTT KPK (*Wawan)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK