Disdukcapil Pontianak Luncurkan 'Jemput Permen', Inovasi Permudah Pendataan Warga Nonpermanen
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (
Disdukcapil
) Kota Pontianak meluncurkan inovasi layanan terbaru bernama "Jemput Permen" atau Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen.
Program ini dirancang sebagai solusi proaktif untuk mempermudah proses pendataan penduduk nonpermanen, menjamin akurasi data, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.
Baca Juga:
Kejati dan Disdukcapil Pontianak Bersinergi, Pastikan Anak Rentan Memiliki Dokumen Kependudukan
Langkah ini juga bertujuan untuk menyediakan data dukung yang akurat sebagai penunjang perencanaan pembangunan di Kota Pontianak.
Inisiator program "Jemput Permen", Ferdita, yang juga menjabat sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pontianak, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.
Menurutnya, program ini lahir dari analisis mendalam terhadap tantangan kependudukan di kota.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” jelas Ferdita.
Penduduk nonpermanen sendiri merujuk pada WNI maupun WNA pemegang izin tinggal terbatas yang berdomisili di alamat yang berbeda dari Kartu Keluarga (KK) mereka untuk jangka waktu lebih dari satu tahun.
Mengingat status Pontianak sebagai pusat pendidikan tinggi di Kalimantan Barat, data kelompok ini menjadi sangat vital untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Namun, hingga tahun 2025, data faktual mengenai mereka masih terbatas. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran untuk melapor serta belum optimalnya sistem verifikasi antarlembaga.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak: Hindari Calo, Urus Dokumen Kependudukan Sendiri Itu Mudah dan Aman
Mekanisme dan Dukungan Publik
Melalui "Jemput Permen", petugas Disdukcapil secara aktif mendatangi pusat-pusat kegiatan penduduk nonpermanen seperti kampus, asrama, hingga kawasan industri atau perkantoran.
Langkah jemput bola ini diharapkan dapat membuat proses pendataan penduduk nonpermanen menjadi lebih efektif dan akurat.
Sebagai langkah awal, Disdukcapil Pontianak telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Tanjungpura pada 1 September 2025 lalu.
Ferdita menegaskan bahwa program ini lebih dari sekadar inovasi layanan. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan yang berkelanjutan.
Untuk memperkuat dukungan, sebuah Forum Konsultasi Publik telah digelar pada 23 September 2025 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, Ombudsman RI, akademisi, hingga media massa.
Forum tersebut berhasil menghimpun berbagai masukan konstruktif untuk memastikan program "Jemput Permen" dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif.
“Dengan terobosan ini, kami berharap pendataan kependudukan nonpermanen semakin terkelola dengan baik dan mampu memberi kontribusi nyata bagi arah pembangunan kota di masa mendatang,” tutupnya.
Baca Juga:
Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Pontianak Tegaskan Proses Hanya Dilakukan Tatap Muka
(disdukcapil.pontianak)
Tag:
#Disdukcapil Pontianak
#layanan publik
#Pendataan Penduduk
#Warga Nonpermanen
#Inovasi Kependudukan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.