Disebut Minim Pengawasan Negara, Begini Respons Menkeu Soal Status Bandara di Morowali
Faktakalbar.id, NASIONAL –
Menteri Keuangan (
Menkeu
) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya angkat bicara terkait polemik keberadaan fasilitas penerbangan di kawasan industri yang tengah menjadi sorotan publik.
Isu mengenai keberadaan Bandara Morowali yang diduga beroperasi tanpa pengawasan perangkat negara kini sampai ke telinga Bendahara Negara.
Baca Juga:
Menhan Sorot ‘Anomali Kedaulatan’, Kemenhub Bantah Bandara IMIP Morowali Ilegal
Fasilitas tersebut belakangan ini ramai diperbincangkan dan dilabeli 'ilegal' oleh sejumlah pihak lantaran dituding tidak memiliki kehadiran representasi negara yang memadai.
Sorotan utama tertuju pada nihilnya petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai di lapangan udara tersebut, padahal lalu lintas orang dan barang cukup tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya mengakui adanya indikasi ketiadaan petugas Bea Cukai di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11).
"Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengaku sempat mendengar informasi mengenai adanya 'izin khusus' yang menyebabkan bandara tersebut disebut-sebut tidak memerlukan kehadiran petugas Bea Cukai.
Namun, ia enggan berspekulasi lebih jauh dan menegaskan bahwa hal tersebut harus dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait, mengingat regulasi perizinan bandara bukan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Minim Kehadiran Negara, Menhan Sebut Operasional Bandara Morowali sebagai Anomali
Meski demikian, Menkeu menegaskan kesiapan institusinya. Jika Bandara Morowali tersebut memang ditetapkan membutuhkan pengawasan kepabeanan, pihaknya siap menugaskan personel kapan saja.
"Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana," tuturnya dengan tegas.
Awalnya, sorotan publik mengarah pada bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Isu ini mencuat deras setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, melontarkan pernyataan mengenai adanya bandara di Morowali yang beroperasi tanpa perangkat negara.
Merespons hal ini, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa bandara yang dikelola perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah, telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, terkait isu 'ilegal' atau ketiadaan petugas negara, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada otoritas yang lebih berwenang.
"Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP," ucap Dedi dalam keterangan resminya.
Perlu diketahui, di wilayah Morowali terdapat fasilitas penerbangan lain selain milik PT IMIP, yakni Bandar Udara Maleo atau Bandara Bungku.
Bandara ini merupakan fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang dibangun menggunakan APBN/APBD dan diresmikan langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 24 Oktober 2019.
Baca Juga:
Isu ‘Negara dalam Negara’ Mencuat, Bandara IMIP Disebut Beroperasi Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi
Berbeda dengan bandara khusus industri, Bandara Maleo yang berstatus bandara umum dengan landasan pacu sepanjang 1.400 meter ini dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Di bandara ini, kehadiran aparat negara mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri diklaim hadir secara penuh untuk melakukan pengawasan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.