Dishub Pontianak Matangkan Skema Buy The Service, Siapkan Angkutan Umum Canggih di Dua Koridor
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota Pontianak melalui
Dinas Perhubungan
(Dishub) terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema Buy the Service (BTS).
Program ini ditargetkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
Baca Juga:
Cegah Macet dan Kecelakaan, Dishub Pontianak Perketat Jam Operasional Kendaraan Besar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif nasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tujuannya adalah menghadirkan sistem transportasi yang memadai di daerah.
“Dalam skema Buy the Service, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Dilengkapi Teknologi Canggih (ITS)
Layanan angkutan umum di Pontianak ini nantinya tidak sekadar armada bus biasa, melainkan akan dilengkapi dengan fasilitas
Intelligent Transport System
(ITS).
Sistem ini memungkinkan masyarakat memantau posisi bus secara
real time
dan mengakses informasi layanan dengan mudah.
“ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelas Trisna.
Selain itu, armada juga akan dilengkapi fitur keselamatan mutakhir seperti
Advanced Driver Assistance System
(ADAS) untuk memberi peringatan dini potensi kecelakaan, serta
Driver Status Monitoring
(DSM) untuk memantau perilaku pengemudi jika mengantuk atau tidak fokus.
“Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis,” tambahnya.
Baca Juga:
Cegah Macet Natal dan Tahun Baru, Dishub Pontianak Batasi Jam Operasional Truk
Dua Koridor Rute Utama
Sebagai tahap awal penerapan skema Buy the Service, Dishub Kota Pontianak telah menetapkan dua koridor utama yang akan dilayani.
Koridor 1 melayani rute Sungai Beliung – Terminal Nipah Kuning – Bangka Belitung Darat. Sementara itu, Koridor 2 akan melayani rute Kota Baru – Bangka Belitung Laut.
Pemerintah juga berkomitmen menanggung biaya operasional (subsidi) agar tarif yang dibebankan kepada masyarakat tetap terjangkau. Infrastruktur pendukung seperti halte dan terminal pun tengah disiapkan.
“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” kata Trisna.
Ia berharap dukungan penuh dari masyarakat agar transportasi massal ini dapat berjalan optimal.
“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini berjalan optimal,” pungkasnya.
Baca Juga:
Antisipasi Macet Malam Tahun Baru, Dishub Pontianak Terapkan Satu Arah di Tanjungpura dan Gajah Mada
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.