Dituding Punya Konflik Kepentingan Tambang, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Buka Suara
Faktakalbar.id, TERNATE –
Gubernur
Maluku Utara
, Sherly Tjoanda, tengah menjadi sorotan publik terkait isu kepemilikan bisnis pertambangan di wilayah kepemimpinannya.
Sherly dituding memiliki
conflict of interest
atau konflik kepentingan dengan perusahaan tambang miliknya yang beroperasi di Maluku Utara.
Baca Juga:
‘Gurita’ Dinasti Politik Keluarga Ria Norsan
Menanggapi isu yang berkembang, Sherly secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang memiliki lima perusahaan tambang.
Hal ini ia sampaikan saat hadir menjadi bintang tamu dalam acara ROSI di KompasTV yang tayang pada Kamis (20/11/2025) malam.
Namun, Sherly mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah dimilikinya jauh sebelum ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hal yang sama juga berlaku bagi aset peninggalan almarhum suaminya, Benny Laos.
"(Punya) lima (perusahaan tambang). Apa yang saya miliki itu jauh bahkan sebelum saya mencalonkan diri sebagai Gubernur. Tahunnya itu mulai dari 2018, 2022," aku Sherly.
Ia menjelaskan bahwa aset-aset tersebut merupakan harta keluarga yang sudah ada sebelum almarhum suaminya maju dalam kontestasi politik sebelumnya.
"Ini kan aset keluarga ya, dari suami (juga), semua (perusahaan) sudah ada bahkan jauh sebelum almarhum maju sebagai Gubernur," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menekankan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi seorang pejabat publik untuk memiliki badan usaha.
Meski demikian, ia menegaskan komitmennya terhadap etika pemerintahan.
Sherly menyatakan bahwa ia telah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan di lima perusahaannya tersebut sebelum resmi dilantik menjadi Gubernur pada 20 Februari 2025 lalu.
"Saya sudah mengecek secara undang-undang dan berkonsultasi dengan ahli hukum, bahwa tidak ada undang-undang yang melarang pejabat publik untuk memiliki usaha, apalagi yang sudah didapat jauh sebelum menjabat," urai Sherly.
Ia memastikan bahwa saat ini posisinya hanya sebatas pemegang saham pasif dan tidak lagi memiliki kendali operasional maupun strategis dalam perusahaan.
"Sebelum saya dilantik, saya sudah melepaskan kepengurusan saya yang saya aktif di semua PT yang saya miliki. Saat ini saya adalah pemegang saham pasif, jadi saya tidak terlibat dalam rapat direksi, pengambilan keputusan, bahkan seluruh operasionalnya kita serahkan kepada profesional," tegas kader Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Sherly menepis anggapan adanya penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga:
Ratusan Tenda dan Mesin Giling Disegel dalam Operasi Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Ia mengklaim bahwa sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Maluku Utara, dirinya belum pernah menandatangani pemberian referensi maupun izin baru kepada perusahaan tambang manapun, termasuk miliknya.
"Apakah ada
conflict of interest
? Definisi
conflict of interest
yang saya tahu, apabila saya menggunakan kekuasaan saya sebagai Gubernur untuk mengeluarkan izin pertambangan," pungkas Sherly.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjernihkan polemik yang beredar di masyarakat terkait posisi bisnis keluarga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dengan jabatan publik yang diembannya saat ini.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.