Diwarnai Kericuhan, Musorkab KONI Kubu Raya Ditunda Mendadak: Provinsi Dalihkan Aturan, Panitia Kecewa
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (
KONI
) Kabupaten Kubu Raya yang digelar di
Hotel Alimoer
, Minggu (01/02/2026), berakhir dengan penundaan.
Baca Juga:
Musorkab KONI Kubu Raya Diwarnai Kericuhan, Ditunda Akibat Surat Mendadak KONI Kalbar
Gelaran tersebut diwarnai ketegangan hingga nyaris ricuh akibat perbedaan pandangan antara panitia pelaksana dan keputusan mendadak dari KONI Provinsi Kalimantan Barat.
Kericuhan bermula saat terjadi perdebatan alot di lobi hotel.
Sekelompok pihak yang keberatan, termasuk salah satu pelatih cabang olahraga (Cabor), mendesak acara dihentikan dan atribut acara seperti baliho segera diturunkan.
Desakan ini didasarkan pada surat resmi KONI Kalbar yang meminta kegiatan dibatalkan.
Padahal, pantauan di lapangan menunjukkan hampir 90 persen peserta pemilik hak suara sudah hadir di lokasi.
Alasan KONI Kalbar: Cacat Prosedur
Penundaan tersebut didasarkan pada surat KONI Provinsi Kalimantan Barat Nomor 50/UMM/I/2026 tertanggal 31 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga.
Dalam surat tersebut, KONI Kalbar menilai proses penjaringan dan penyaringan calon ketua umum (Ketum) KONI Kubu Raya cacat prosedur dan melanggar AD/ART Pasal 34 (f).
Poin pelanggaran utama yang soroti adalah tidak dilaksanakannya Rapat Kerja (Raker) KONI Kubu Raya terlebih dahulu sebagai landasan pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Baca Juga:
Dinilai Melanggar Aturan Musorkot: Kuasa Hukum Dedet Gunawan Minta KONI Kalbar Tunda SK Kepengurusan KONI Kota Pontianak
"Demi menghindari konflik dan tuntutan hukum di kemudian hari, serta melihat tahapan yang menimbulkan kegaduhan, diminta kepada KONI Kabupaten Kubu Raya untuk menunda pelaksanaan Musorkab,"
bunyi petikan keputusan tersebut.
Ketua Umum KONI Kalbar, Daud Yordan, dikabarkan langsung turun tangan menghubungi kedua belah pihak dan menginstruksikan agar proses penjaringan diulang sesuai aturan yang berlaku.
Panitia Kecewa: Surat Mendadak dan "Kurir" Janggal
Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana (OC), Robby, meluapkan kekecewaannya.
Ia menyayangkan surat penundaan tersebut baru diterima kurang dari 8 jam sebelum acara dimulai, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu malam.
Robby juga menyoroti kejanggalan pada proses pengiriman surat.
Menurutnya, surat tersebut tidak diantar oleh staf resmi KONI Kalbar, melainkan oleh seorang oknum yang diketahui merupakan bagian dari tim sukses salah satu bakal calon.
"Kami sangat kecewa. KONI Kalbar sudah mengetahui proses ini sejak lama, namun tidak ada teguran sebelumnya. Tiba-tiba keluar surat minta penundaan di tanggal 31 Januari malam. Anehnya lagi, surat diantar oleh kurir yang bukan pengurus KONI Kalbar,"
ungkap Robby.
Dampak pada Persiapan Porprov
Robby menambahkan bahwa penundaan sepihak ini sangat merugikan, mengingat pihaknya menggunakan dana talangan pribadi karena dana hibah APBD 2026 belum cair.
Selain itu, ketidakpastian kepengurusan ini dikhawatirkan mengganggu persiapan atlet menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang rencananya digelar September 2026.
"Waktu kita sangat sedikit untuk mempersiapkan Porprov. Kami mempercepat Musorkab agar kepengurusan baru bisa segera mengeksekusi tahapan persiapan. Namun, kami pasrah saja dengan keputusan yang ada,"
pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian tanggal pengganti pelaksanaan Musorkab, sementara atribut acara di lokasi telah dilepas demi menjaga kondusivitas.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.