faktakalbar

DLHK Kalbar Dorong Aksi Lingkungan Masyarakat Masuk Sistem Registri Nasional

Penulis: Redaksi Wednesday, 21 January 2026 📖 1 menit
DLHK Kalbar Dorong Aksi Lingkungan Masyarakat Masuk Sistem Registri Nasional
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menjembatani kesenjangan antara aksi nyata masyarakat di tingkat tapak dengan pengakuan formal pemerintah. Melalui workshop peningkatan kapasitas yang digelar di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (20/1), DLHK memfasilitasi masyarakat agar memahami teknis pendokumentasian aksi mitigasi dan adaptasi. Baca Juga: Arsitektur Kelembagaan Nilai Ekonomi Karbon Daerah: Memisahkan Regulator, Layanan, dan Bisnis Kepala DLHK Provinsi Kalbar, Adi Yani, menyoroti banyaknya inisiatif lokal yang sebenarnya sudah berjalan baik, namun belum tercatat secara administratif. “Banyak masyarakat di tingkat tapak telah melakukan aksi lingkungan seperti menjaga hutan tembawang atau pertanian tanpa bakar, namun belum memiliki pemahaman teknis untuk mendokumentasikannya sesuai standar nasional,” ujar Adi Yani. Pentingnya Legalitas Kelompok Adi Yani menegaskan bahwa transformasi aksi lokal menjadi gerakan yang legal dan diakui secara nasional sangat krusial. Salah satu kendala utama saat ini adalah faktor kelembagaan dan digitalisasi. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan Sistem Registri Nasional (SRN) yang dibangun pemerintah pusat untuk merekam jejak aksi lingkungan mereka. “Dari kelembagaan diperlukan kelompok masyarakat yang terorganisasi, punya legal standing seperti surat keputusan pembentukan organisasi dari desa atau kelurahan yang memudahkan untuk mengakses pendanaan dan pengakuan administrasi dari pusat,” jelasnya. Baca Juga: PT Mayawana Persada Wujudkan Laboratorium Kehutanan Generasi Baru Melalui Program Magang Untan Potensi Empat Karakter Wilayah Kalimantan Barat memiliki potensi besar dalam isu perubahan iklim karena memiliki empat karakteristik wilayah yang unik, yakni pesisir, pedalaman, perbatasan, dan pulau-pulau kecil. “Empat karakter wilayah ini layak kita dorong bersama untuk melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” tambahnya. Hal senada disampaikan Koko Wijanarka dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia menekankan bahwa banyak praktik baik seperti pengolahan sampah dan biogas belum teregistrasi. “Kita ingin mendata lokasi yang sudah ada atau sudah berjalan, misal di masyarakat sudah melaksanakan proklim, mengolah sampah, biogas dan lainnya, tapi belum teregistrasi, aksi-aksi ini yang ingin diformalkan dan diregister dalam sistem yang ada,” ucap Koko. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK