faktakalbar

Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, DLHK Kalbar Minta Perusahaan Hutan Bersinergi

Penulis: Redaksi Tuesday, 27 January 2026 📖 1 menit
Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, DLHK Kalbar Minta Perusahaan Hutan Bersinergi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, mendesak para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk bersinergi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Hal ini ditegaskannya saat membuka Lokakarya Kebijakan FOLU Net Sink di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (26/01/2026). Baca Juga:   Dinas Lingkungan Hidup Akan Koordinasi dengan Pemkab Ubah Sistem Olah Sampah di Kubu Raya Adi Yani menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan target aksi mitigasi iklim yang jelas. Oleh karena itu, sinkronisasi program antara pemerintah dan pihak swasta menjadi kunci agar target penurunan emisi di Kalimantan Barat dapat terealisasi. “Salah satu aktivitas yang berkontribusi pada peningkatan emisi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kolaborasi sangat dibutuhkan agar upaya penurunan emisi ini bisa ditangani bersama, termasuk pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi usaha,” ujar Adi Yani. Nilai Ekonomi Karbon Lebih lanjut, Adi Yani mengingatkan bahwa implementasi FOLU Net Sink 2030 merupakan investasi jangka panjang. Perusahaan diminta mengubah paradigma dari sekadar menebang kayu menjadi mempertahankan tutupan hutan yang memiliki nilai ekonomi karbon. “Prinsipnya hutan lestari dan bisnis tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Prof. Gusti Hardiansyah, mendukung pernyataan tersebut. Baca Juga:  Tok! Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp56 Miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Ketapang Tahun 2026 Ia menyebut PBPH adalah aktor utama dalam pencapaian target iklim, di mana model bisnis lama produksi kayu kini harus ditambah dengan produksi karbon dan jasa lingkungan. Selain itu, DLHK Kalbar juga mendorong perusahaan untuk berkontribusi memulihkan lahan kritis di dalam kawasan hutan yang saat ini diperkirakan mencapai 500 ribu hektare dari total 1,2 juta hektare. Berdasarkan data Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, saat ini terdapat 67 unit PBPH di Kalimantan Barat dengan total luas konsesi mencapai 2.836.814 hektare. Potensi ini dinilai strategis dalam mendukung perlindungan ekosistem melalui alokasi kawasan lindung preservasi. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK