Dorong Implementasi Ekonomi Biru, KKP RI Siapkan UPT Penataan Ruang Laut di Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) RI terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia melalui pengelolaan tata ruang yang terintegrasi.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah rencana pembentukan UPT Penataan Ruang Laut di wilayah Kalimantan Barat, guna mendukung implementasi konsep Ekonomi Biru (
Blue Economy
).
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Dukung Pembentukan UPT Penataan Ruang Laut
Rencana strategis ini dibahas dalam audiensi antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (9/2/2026).
Keberadaan unit teknis ini dinilai vital, mengingat potensi kelautan Kalimantan Barat yang sangat besar namun memerlukan pengaturan zonasi yang ketat agar pemanfaatannya tidak merusak lingkungan.
UPT ini nantinya akan berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan dukungan teknis perencanaan, pengendalian, serta pembinaan zonasi laut yang berkelanjutan.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Fajar Kurniawan, memaparkan bahwa fungsi UPT tidak hanya administratif, tetapi juga substansial dalam menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi.
“UPT ini menjadi penting dalam rangka mempercepat, mempermudah, dan memperpendek layanan publik. Selain itu juga mempermudah koordinasi, sinkronisasi program kegiatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan sekitarnya,” ujarnya.
Melalui fasilitasi penyusunan tata ruang laut yang inklusif, UPT Penataan Ruang Laut diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat pesisir dan pelaku usaha tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.
Baca Juga:
Fokus Pembangunan 2026, Pemprov Kalbar Prioritaskan Jalan Rusak dan Layanan Kesehatan
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, tata ruang laut yang tertata rapi adalah kunci dari pembangunan wilayah pesisir yang maju.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam rangka mempercepat penanganan birokrasi, mendukung rencana pembentukan UPT Teknis di Pontianak,” kata Harisson.
Sinergi antara Pemprov Kalbar dan KKP RI melalui UPT ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap jengkal ruang laut di Kalimantan Barat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat dengan tetap memprioritaskan kesehatan laut jangka panjang.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.