faktakalbar

DPR Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Gangguan Sinyal GPS di Ruang Udara Indonesia

Penulis: Redaksi Thursday, 14 May 2026 📖 2 menit
DPR Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Gangguan Sinyal GPS di Ruang Udara Indonesia
Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi V DPR RI memberikan perhatian serius terhadap fenomena gangguan sinyal GPS ( GPS interference ) yang terjadi berulang di ruang udara Indonesia pada periode April dan Mei 2026. Gangguan navigasi ini dinilai sebagai ancaman nyata bagi keselamatan penerbangan nasional yang harus segera diinvestigasi secara tuntas. Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak otoritas penerbangan, khususnya AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, untuk melakukan penyelidikan mendalam guna menemukan penyebab pasti gangguan tersebut. “Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu (13/5). Risiko Navigasi dan Keselamatan Penumpang Baca Juga:  Kawal Draf RUU DOB, Bupati Dorong Proses Pemekaran Kabupaten Ketapang di Badan Keahlian DPR RI Menurut Saadiah, pesawat komersial modern sangat bergantung pada sistem GPS untuk menentukan posisi secara akurat. Gangguan pada sinyal tersebut dapat merambat ke berbagai sistem krusial lainnya di dalam kokpit. Ia merinci bahwa GPS interference berpotensi memicu kesalahan pembacaan posisi, mengganggu fungsi autopilot , hingga berdampak pada terrain awareness system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak dataran atau pegunungan. “Ini persoalan serius. Jika GPS terganggu, posisi bisa error , navigasi terganggu, dan terrain awareness juga bisa terdampak. Risiko terbesar adalah hilangnya akurasi saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan, terutama dalam kondisi cuaca buruk,” jelas politikus PKS tersebut. Peringatan Berulang Berdasarkan data yang dihimpun, fenomena ini tidak terjadi sekali. AirNav Indonesia sebelumnya telah merilis peringatan kepada komunitas pilot terkait gangguan masif yang terjadi pada 8-13 April 2026. Laporan serupa kembali muncul pada 5 dan 6 Mei 2026, yang diduga memengaruhi sedikitnya 52 penerbangan komersial. “Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan, maka ini menjadi alarm serius bagi otoritas penerbangan dan Ditjen Perhubungan Udara untuk segera melakukan mitigasi,” tambah Saadiah. Menanggapi situasi ini, Ikatan Pilot Indonesia telah mengeluarkan imbauan agar para penerbang meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan silang ( cross check ) navigasi secara manual, dan tidak bergantung sepenuhnya pada sistem GPS selama gangguan masih terdeteksi di ruang udara Indonesia. Baca Juga:  Mengapa Udara Subuh Baik untuk Sistem Pernapasan?

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK