faktakalbar

DPRD dan Pemprov Sepakati APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp6,22 Triliun

Penulis: Redaksi Wednesday, 21 January 2026 📖 2 menit
DPRD dan Pemprov Sepakati APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp6,22 Triliun
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati postur anggaran daerah untuk tahun mendatang. Kesepakatan ini ditandai dengan disetujuinya hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2026). Baca Juga: Transfer Pusat Turun Rp 522 Miliar, APBD Kalbar 2026 Tetap Disahkan Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, dan Sekretaris Daerah Harisson. Agenda utama pertemuan adalah penyampaian Keputusan DPRD terhadap penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri mengenai Raperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabarannya. Fokus Peningkatan Kualitas Hidup Dalam penetapan tersebut, struktur APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp6,22 triliun. Anggaran ini dirancang dengan fokus utama pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat. Secara rinci, target Pendapatan Daerah dipatok sebesar Rp5,97 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun. Untuk menutupi selisih tersebut, terdapat Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp300 miliar, yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera bergerak cepat merealisasikan program yang telah disusun. “Penetapan APBD ini diharapkan mampu menjadi akselerator pembangunan di Kalimantan Barat. Seluruh perangkat daerah harus segera merealisasikan program-program strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal dan akuntabel,” ujar Ria Norsan. Siasati Pemangkasan Dana Transfer Meski APBD telah ditetapkan, terdapat tantangan tersendiri yakni adanya pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah yang nilainya mencapai Rp522 miliar. Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak tinggal diam dan akan menempuh langkah diplomasi anggaran. “Terkait pemangkasan dana transfer pusat ke daerah hingga Rp522 miliar, kami akan melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kembali alokasi dana tersebut,” tegasnya. Di sisi lain, sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kalbar juga mendorong efisiensi anggaran dan penyesuaian program prioritas. Baca Juga: Beda Dengan Pemkab di Kalbar, Bupati Jember Pertahankan TPP 14.000 ASN Meski APBD Turun Fokus akan diarahkan pada perbaikan fasilitas publik yang mendesak, seperti penerangan jalan umum dan pengusulan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional di sejumlah titik strategis guna meringankan beban anggaran daerah. Penyusunan APBD ini telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, yang memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK