DPRD Sambas Gelar RDP Bersama Aliansi Sambas Bergerak, Bahas 9 Tuntutan Aksi
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD)
Kabupaten Sambas mengadakan Rapat Dengar Pendapat
(RDP)
bersama Aliansi Sambas Bergerak. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada Selasa (9/9/2025).
Forum ini digelar sebagai tindak lanjut dari sembilan poin aspirasi yang sebelumnya disuarakan melalui aksi damai. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD
Sambas
,
Lerry Kurniawan Figo
.
Pertemuan ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah,
pimpinan komisi
, fraksi DPRD, serta perwakilan mahasiswa dan masyarakat.
Ketua DPRD
Sambas
,
Abu Bakar
, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pertemuan itu. Menurutnya, dialog ini menjadi bukti komitmen lembaga
legislatif
dalam merespons suara rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama dengan pemerintah daerah, mahasiswa, dan masyarakat untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Sambas Terus Kawal Janji DPRD Terkait Tuntutan Masyarakat
Ia menambahkan, pihaknya bersama eksekutif telah menindaklanjuti sembilan tuntutan tersebut melalui rapat internal.
“Kami diberikan tenggat waktu tujuh hari. Dari sembilan poin yang diajukan, seluruhnya sudah kami bahas bersama DPRD maupun eksekutif,” jelasnya.
Ia berharap kritik dan masukan masyarakat dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sambas.
“Semoga saran dan tuntutan yang disampaikan mampu mendorong Sambas menjadi daerah yang lebih baik, berkah, dan berkemajuan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sambas,
Lerry Kurniawan Figo
, menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah konkret DPRD. Mereka menindaklanjuti hasil aksi demonstrasi tersebut.
“Setiap poin aspirasi kita bahas secara mendalam dan dijabarkan menjadi langkah nyata yang bisa dijalankan bersama pemerintah daerah maupun DPRD,” kata Figo.
Ia juga menekankan bahwa semua masukan dari mahasiswa dan masyarakat telah dicatat. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja legislatif.
“Alhamdulillah, seluruh saran sudah kami tampung dan akan menjadi pemacu bagi DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah,” tutupnya.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.