Gawat! Rutan Kelas IIA Dikabarkan Warga Binaan Lakukan “PONSEX” Lewat Modus Aplikasi MiChat dan WhatsApp
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Kabar panas dan menghebohkan kembali menyeruak dari balik tembok
Rutan Kelas IIA Pontianak
.
Beredar isu bahwa sejumlah warga binaan (narapidana) diduga melakukan praktik asusila alias “PONSEX” dengan modus menggunakan aplikasi
MiChat
dan
WhatsApp
untuk menjaring korban di luar lapas.
Informasi yang dihimpun Faktakalbar.id menyebutkan, praktik terlarang ini diduga bermula dari aplikasi MiChat, dimana para pelaku menggunakan akun palsu untuk memancing target.
Baca Juga:
Pengakuan Korban Terseret Modus VCS, Foto dan Data Dipakai Warga Binaan Rutan
Setelah korban terpancing, komunikasi dilanjutkan lewat WhatsApp pribadi, bahkan disebut-sebut ada yang berujung pada transaksi daring berbau mesum.
Lebih mengejutkan lagi, menurut sumber terpercaya berinisial Utet, aksi “gelap” ini tidak sekadar dilakukan untuk kesenangan pribadi, tetapi sudah berubah menjadi ladang bisnis haram yang menghasilkan jutaan rupiah setiap harinya.
“Biasa sehari bisa dapat satu sampai dua juta rupiah. Bukan cuma orang kampung yang kena, tapi ada juga oknum aparat. Bahkan ada setoran ke beberapa pihak dalam Rutan,”
ungkap sumber itu tegas meyakinkan.
Pernyataan ini jelas menampar keras institusi pemasyarakatan, sebab menggambarkan adanya dugaan kelalaian pengawasan dan penyalahgunaan alat komunikasi didalam Rutan, yang seharusnya menjadi area steril dari praktik seperti itu.
Baca Juga:
Siap Mandiri, Warga Binaan Rutan Sambas Antusias Ikuti Pelatihan Sablon Digital
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, membantah tegas seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan memiliki aturan disiplin ketat, termasuk larangan keras terhadap penggunaan handphone oleh warga binaan.
"Mengenai tudingan bahwa narapidana masih menggunakan atau menguasai telepon genggam, hal tersebut tidak benar. Kami memiliki aturan tegas terkait larangan penggunaan HP, dan penegakan dilakukan melalui razia rutin maupun razia insidentil diseluruh blok hunian,”
tampik Timbul.
Lebih lanjut, Timbul juga menepis isu adanya praktik “phone sex” atau penipuan lewat aplikasi.
"Isu adanya praktik penipuan dengan modus panggilan phone sex melalui aplikasi tertentu juga tidak benar. Kami berkomitmen penuh menjaga ketertiban dan melakukan pengawasan berlapis, baik oleh petugas maupun upaya pencegahan lainnya,”
bantahnya.
Meski demikian, publik menilai bahwa isu ini tidak bisa dianggap angin lalu.
Desakan mulai bermunculan agar Kemenkumham Wilayah Kalbar segera turun melakukan investigasi mendalam, memastikan apakah ada celah pengawasan atau praktik gelap yang benar-benar terjadi dibalik jeruji Rutan Kelas IIA Pontianak.
Sementara itu, isu “PONSEX Rutan” masih menjadi perbincangan hangat publik dan media sosial, menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan tengah diuji serius.
(RN)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.