faktakalbar

Dugaan Gudang CPO Ilegal Beroperasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Siantan Hilir Pontianak Utara

Penulis: Redaksi Tuesday, 11 November 2025 📖 1 menit
Dugaan Gudang CPO Ilegal Beroperasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Siantan Hilir Pontianak Utara
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Aktivitas bongkar muat minyak sawit mentah ( Crude Palm Oil /CPO) di sebuah gudang di Jalan Kebangkitan Nasional, Siantan Hilir, Pontianak Utara, memicu dugaan kuat adanya praktik ilegal. Gudang tersebut diyakini beroperasi tanpa izin resmi, mencoreng citra industri di Kalimantan Barat. Tim Fakta Kalbar melakukan investigasi di lapangan, Senin (10/11/2025) dan menemukan sejumlah kejanggalan. Di area tersebut, tidak tampak adanya papan nama perusahaan, izin usaha, atau tanda legalitas apapun. Selain itu, bau menyengat khas CPO tercium kuat dari luar pagar, menandakan aktivitas penyimpanan komoditas dalam jumlah besar yang berlangsung secara tertutup. Ketika Tim Fakta Kalbar mencoba meminta keterangan, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja berinisial (WY) mengatakan bahwa pemilik gudang berinisial (GI) sedang tidak berada di tempat. “GI (menyebut nama lengkap) nggak di sini, Bang. Lagi berangkat ke luar kota. Yang kerja bongkar muat tadi itu kawan-kawan aja,” ujar (WY) kepada Tim Fakta Kalbar. Baca Juga:   HR CPO Naik 0,14 Dolar, Kemendag Sebut Ada Ekspektasi Peningkatan Permintaan Tim Fakta Kalbar kemudian berupaya mengonfirmasi langsung kepada (GI) , yang disebut-sebut sebagai pemilik Gudang CPO Ilegal Pontianak Utara tersebut, melalui pesan WhatsApp .  Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari yang bersangkutan. Kuat dugaan, aktivitas di gudang tersebut terkait dengan praktik penyimpanan dan distribusi CPO ilegal . Praktik ini bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi. Namun, Dugaan Praktik Kotor CPO Kalbar ini juga berpotensi mencemari lingkungan. Tim Fakta Kalbar akan terus menelusuri jejak distribusi dan keterlibatan pihak-pihak yang bermain di balik layar. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas ilegal yang kian merajalela di wilayah Pontianak Utara. (*Reni/Faktakalbar.id)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK