Dugaan Korupsi Bina Marga Mempawah Jadi Bidikan KPK, Kabid Tak Perbaharui LHKPN Sejak 2020
Dugaan Korupsi Bina Marga Mempawah Jadi Bidikan KPK, Kabid Tak Perbaharui LHKPN Sejak 2020
FaktaKalbar.id, MEMPAWAH –
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusan memberantas korupsi di daerah. Puluhan petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR dan rumah pejabat di Kabupaten Mempawah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan di bidang Bina Marga beberapa tahun lalu.
Sumber Fakta Kalbar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah menyebut, kasus ini mengarah pada dugaan korupsi proyek Bina Marga. Salah satu nama yang kerap disebut adalah seorang Kabid inisial IS.
Seorang kontraktor, Joni, mengaku senang dengan pemeriksaan KPK. "Pak IS yang atur paket-paket Mempawah. Mana bisa perusahaan yang tidak dikenal oleh mereka bisa menang tender. Sekarang diperiksa KPK, rasain," ujarnya sambil terkekeh.
LHKPN IS: Aset Rp3,2 Miliar, Tak Diperbarui Sejak 2020
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, IS tercatat memiliki harta senilai Rp3.288.500.000 pada 2020.
Namun, IS tampaknya tidak pernah memperbarui LHKPN-nya sejak 2020. Padahal, aturan mewajibkan pejabat negara melaporkan harta kekayaan setiap tahun.
Pemeriksaan KPK ini dinilai sebagai ujian bagi pemerintahan Kabupaten Mempawah, . "Ini ujian besar bagi mereka. Jika KPK serius, bisa jadi ini awal membongkar dugaan praktik korupsi,kolusi dan nepotisme di Kabupaten Mempawah," Ujar Sandi warga Mempawah.(tim fakta Kalbar)
Tag:
#Polda Kalbar
#Kalimantan Barat
#FaktaKalbar.id
#Berita Mempawah
#KPK Geledah Mempawah
#Gubernur Kalbar Ria Norsan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.