Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah, KPK Panggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (
PU
) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, untuk tahun anggaran 2015.
Dalam langkah penyidikan terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rukijo, mantan Direktur Dana Perimbangan di Kementerian Keuangan (
Kemenkeu
).
Baca Juga:
Ria Norsan Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah oleh KPK
Pemeriksaan terhadap Rukijo berlangsung pada Rabu, (27/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut dilakukan di markas besar komisi antirasuah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya hari ini.
Meskipun demikian, Budi belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai status Rukijo dalam pemeriksaan ini, apakah sebagai saksi atau dalam kapasitas lain.
Materi keterangan yang akan digali oleh penyidik dari Rukijo juga belum diungkap ke publik.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Rukijo saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia, posisi yang diembannya sejak dilantik pada 17 Juli 2020.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp40 Miliar Akibat Korupsi Dinas PUPR Mempawah
Kasus dugaan korupsi jalan di Mempawah ini telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Sebelumnya, dalam rangka penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan di 16 lokasi strategis di Kalimantan Barat.
Penggeledahan tersebut menyasar beberapa kantor dan rumah di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada periode 25 hingga 29 April 2025.
Juru Bicara KPK yang saat itu dijabat oleh Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Senin, 28 April 2025, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Baca Juga:
KPK Dalami Ria Norsan dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah
Dari belasan lokasi itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ini.
“Ya betul bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah dan masih melakukan kegiatan upaya paksa dalam rangka penyidikan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.