faktakalbar

Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Sambas: Kerugian Negara Rp13,2 Miliar, Nama Sekda Ikut Terseret

Penulis: Redaksi Friday, 29 August 2025 📖 2 menit
Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Sambas: Kerugian Negara Rp13,2 Miliar, Nama Sekda Ikut Terseret
Faktakalbar.id, SAMBAS – Publik di Kabupaten Sambas dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ). Proyek yang berasal dari anggaran tahun 2017 tersebut diduga merugikan negara hingga Rp13,238 miliar. Lembaga Pemantau dan Kebijakan Publik Republik Indonesia ( LPKP-RI ) menjadi pihak yang membongkar dugaan skandal ini. Baca Juga: Dugaan Korupsi Jalan di Mempawah, KPK Panggil Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Menurut mereka, ada indikasi kuat penyalahgunaan dana yang masif dengan modus utama pemalsuan dokumen. Berdasarkan temuan LPKP-RI, modus operandi yang digunakan adalah melalui pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) Irigasi dari APBN-P. Proposal tersebut diduga diajukan menggunakan tanda tangan palsu dari Kepala Dinas PU saat itu, Ferry Madagaskar. Fakta ini menjadi janggal karena proposal resmi yang sah, yang tercatat dengan nomor 011/(061)/PU-PR/2017, sebenarnya ditandatangani langsung oleh Bupati Sambas pada waktu itu, H. Atbah Romin N. Suhaili, pada tanggal 22 Februari 2017. Kasus ini tidak berhenti pada dugaan pemalsuan dokumen saja. Baca Juga: Ria Norsan Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah oleh KPK Pihak LPKP-RI menyebutkan adanya potensi keterlibatan pejabat lain yang lebih tinggi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas yang saat ini masih menjabat. Menurut sumber dari LPKP-RI, kasus ini lebih kompleks dari sekadar pemalsuan tanda tangan. “Ini bukan hanya soal dokumen palsu. Ada indikasi keterlibatan lebih dari satu pejabat, dan publik berhak tahu siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas perwakilan LPKP-RI. Menindaklanjuti temuan tersebut, LPKP-RI telah secara resmi melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum pada 27 Mei 2025 lalu. Dalam laporannya, mereka mendesak agar penyelidikan segera dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, terutama mengingat nilai kerugian negara yang dinilai sangat fantastis. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas maupun Sekda yang namanya ikut disebut dalam pusaran dugaan korupsi proyek fiktif Sambas ini. Baca Juga: KPK Dalami Ria Norsan dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah Aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil, termasuk apakah akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK