faktakalbar

Edi Kamtono Ajak ASN Pontianak Rutin Bayar Zakat

Penulis: Redaksi Tuesday, 10 March 2026 📖 2 menit
Edi Kamtono Ajak ASN Pontianak Rutin Bayar Zakat
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono , mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk meneladani budaya membayar zakat . Langkah ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian sosial terhadap sesama manusia. Edi menyampaikan ajakan tersebut saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak selenggarakan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/3/2026). “Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial kita. Melalui zakat, kita dapat menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Baca Juga:  Edi Kamtono Minta Warga Pontianak Hindari Panic Buying Edi menyebutkan jumlah penduduk Pontianak saat ini mencapai sekitar 673 ribu jiwa. Data terbaru menunjukkan tingkat kemiskinan pada tahun 2025 berada pada kisaran 4 persen atau mencakup sekitar 27.721 warga yang masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah telah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial seperti bantuan non-tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, berbagai bantuan tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari. “Karena itu, bantuan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya. Edi menambahkan Baznas memiliki peran strategis dalam mengelola dan menyalurkan zakat. Lembaga resmi ini menyalurkan zakat secara lebih terorganisir, amanah, dan tepat sasaran. “Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas tentu lebih terjamin amanahnya dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya. Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, berharap seluruh ASN dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, khususnya Baznas Kota Pontianak. “Harapan kami, seluruh ASN maupun masyarakat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, terutama melalui Baznas Kota Pontianak, karen a selama ini kami selalu bersinergi dengan program-program pemerintah yang ada di Kota Pontianak,” ucapnya. Baznas Kota Pontianak membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di berbagai lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban. Saat ini, Baznas menyediakan sekitar sepuluh gerai yang tersebar di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik. “Gerai penerimaan zakat kami ada di beberapa lokasi seperti Megam al Ramayana, Mitra Mart, Rumah Sakit Kota, serta di lingkungan kantor Pemerintah Kota dan beberapa titik lainnya,” jelasnya. Baznas juga membuka layanan pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sebagian besar beroperasi di lingk ungan masjid. Melalui UPZ tersebut, masyarakat dapat menyalurkan zakat di lo kasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Baca Juga:  Edi Kamtono Minta Warga Pontianak Hindari Panic Buying Mengenai aturan tahun ini, Sulaiman menyampaikan penetapan besaran zakat fitrah mencapai 2,7 kilogram beras per jiwa. “Melalui kegiatan Teladan Pemimp in Membayar Zakat ini, diharapkan para pimpinan daerah dan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, terutama di bulan suci Ramadan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak,” tutupnya. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK