Tawarkan Diskon Pajak, Edi Kamtono 'Rayu' Pengusaha Warkop dan Kafe Rekrut Pekerja Disabilitas
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak
menyiapkan strategi konkret untuk membuka kran lapangan kerja bagi kelompok rentan.
Wali Kota Pontianak,
Edi Rusdi Kamtono
, berjanji akan memberikan insentif khusus berupa pengurangan pajak bagi pelaku usaha yang bersedia mempekerjakan penyandang disabilitas, Minggu (30/11/25).
Baca Juga:
APBD 2026 Ketok Palu Rp2 Triliun, Pemkot Pontianak ‘Putar Otak’ Siasati Pemangkasan Dana Pusat
Komitmen tersebut disampaikan Edi saat membuka
Opening Ceremony Inklusi Fest
dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Paralimpik NPCI Kalimantan Barat.
Edi menyadari bahwa imbauan moral saja tidak cukup, sehingga perlu ada stimulus ekonomi agar sektor swasta, khususnya kafe dan warung kopi yang menjamur di Pontianak, mau membuka diri.
“Kita akan membuat surat edaran kepada pelaku usaha, misalnya kafe atau warung kopi, agar mereka membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Bagi usaha yang mendukung hal tersebut, kita akan memberikan insentif, seperti pengurangan pajak dan bentuk dukungan lainnya,”
cetus Edi memberikan tawaran menarik.
Edi menilai, potensi kaum disabilitas di Pontianak sangat besar dan tidak kalah bersaing jika diberi kesempatan yang setara.
Melalui festival bertema ‘Disabilitas Berdaya’ ini, ia melihat sendiri bagaimana kreativitas para peserta, mulai dari seni hingga produk UMKM, mampu menjadi inspirasi bagi warga kota lainnya.
“Saya melihat kegiatan Inklusi Fest ini sangat inspiratif dan produktif. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas mampu menunjukkan bakat dan kreativitas mereka,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya pemetaan keahlian (
skill mapping
).
Baca Juga:
Diiringi Drumband IPDN, Edi Kamtono Ajak Ribuan ASN ‘Healing’ Masal di Jalanan Pontianak
Misalnya, penyandang disabilitas netra yang memiliki keunggulan dalam indera peraba dan pendengaran, bisa diarahkan pada sektor jasa yang relevan seperti musik atau terapi kesehatan.
“Jadi masing-masing memiliki kelebihan yang harus kita angkat dan fasilitasi,”
tambahnya.
Selain insentif kerja, Pemkot Pontianak juga terus mengejar target infrastruktur ramah disabilitas, baik di sekolah inklusi maupun ruang publik, demi menciptakan ekosistem kota yang benar-benar setara bagi semua warganya.
(ra)
Tag:
#Edi Rusdi Kamtono
#Insentif Pajak
#Inklusi Fest 2025
#Disabilitas Berdaya
#Lowongan Kerja Disabilitas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.