faktakalbar

Edi Kamtono Cek Kebakaran Lahan di Perbatasan Pontianak

Penulis: Redaksi Friday, 30 January 2026 📖 2 menit
Edi Kamtono Cek Kebakaran Lahan di Perbatasan Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, Kamis (29/1/2026). Petugas mendeteksi titik api di kawasan Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Siantan Hilir, Pontianak Utara. Pantauan di lapangan menunjukkan kepulan asap hitam muncul dari arah wilayah Kabupaten Mempawah, berjarak sekitar satu kilometer dari batas kota. Edi mengkhawatirkan arah angin membawa kabut asap masuk ke wilayah pemukiman di Pontianak. “Kita lihat di sana itu ada kebakaran lahan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Mempawah, dan kita berharap anginnya tidak ke arah Pontianak. Karena sudah banyak keluhan warga yang merasa terganggu dengan asap ini,” ujar Edi Kamtono di lokasi. Baca Juga:  Dukung Program MBG, RSUD SSMA Pontianak Edukasi Gizi Siswa SDN 74 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengerahkan tim gabungan dan relawan untuk menjaga area perbatasan. Petugas melakukan patroli rutin dan memadamkan titik-titik api yang muncul di wilayah Pontianak. Namun, Edi mengakui keterbatasan armada dan pasokan air jika timnya harus menjangkau wilayah tetangga yang areanya cukup luas. Edi meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membantu penanganan kasus karhutla lintas batas ini. “Kami berharap BBPD Provinsi (Kalbar) juga ikut membantu, karena ini kan lintas wilayah,” tegasnya. Dua Hektare Lahan Terbakar Sebelum meninjau batas kota, Edi Kamtono turut memadamkan api di Gang Remin, Siantan Hilir. Api membakar lahan seluas hampir dua hektare yang berdekatan dengan rumah warga. Angin kencang mempercepat perambatan api di lokasi tersebut. “Sumber api belum diketahui. Sejak pagi sudah muncul asap dan kemudian menyebar. Ditambah dengan angin yang cukup kencang, api semakin cepat meluas,” jelas Edi. Selain di dua lokasi tersebut, tim lapangan melaporkan kejadian serupa di Jalan Flora, area perbatasan antara Pontianak dan Mempawah. Petugas damkar Pontianak tetap membantu pemadaman meski lokasi tersebut masuk kawasan luar kota. “Kebakaran juga terjadi di wilayah Flora, yang masuk kawasan luar Kota Pontianak. Namun kami tetap berupaya membantu pemadaman di sana,” tambah Edi. Sanksi Tegas Pembakar Lahan Wali Kota Pontianak memperingatkan warga terkait kemunculan titik api. Pihaknya menelusuri status kepemilikan lahan yang terbakar dan menginvestigasi penyebab kebakaran tersebut. Baca Juga: Dinilai Melanggar Aturan Musorkot: Kuasa Hukum Dedet Gunawan Minta KONI Kalbar Tunda SK Kepengurusan KONI Kota Pontianak Edi menegaskan aparat akan mengambil tindakan hukum jika menemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. “Barang siapa yang sengaja membakar lahan pada kondisi seperti ini akan langsung kami amankan dan interogasi. Kami juga sedang menelusuri kepemilikan lahan tersebut. Apakah pembakaran ini disengaja atau karena kelalaian, yang jelas ada unsur kelalaian di sini,” pungkasnya. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK