Efisiensi Penerbangan, Kemenhaj Berencana Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Mulai 2026
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Kementerian Haji dan Umrah (
Kemenhaj
) Indonesia tengah mematangkan rencana strategis untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Salah satu terobosan yang disiapkan adalah pemangkasan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga:
447 Jemaah Indonesia Wafat, Arab Saudi Perketat Aturan Istitaah Kesehatan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyebutkan bahwa durasi tinggal jemaah berpotensi dipersingkat.
Jika sebelumnya jemaah berada di Tanah Suci sekitar 41 hingga 42 hari, ke depan durasinya dirancang menjadi 38 hingga 40 hari saja.
Langkah ini diambil demi menata ulang jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah agar jauh lebih efisien.
"Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan," ujar Gus Irfan, Rabu (19/11/2025).
Gus Irfan menjelaskan, pengurangan durasi ini dilakukan tanpa harus menambah frekuensi penerbangan yang sudah ada, melainkan dengan mengoptimalkan jadwal yang tersedia.
"Kita atur supaya tanpa menambah jumlah penerbangan, tapi kita atur efisiensi penerbangan," ujarnya menambahkan.
Sebagai konteks, sebelumnya Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj telah menyepakati rata-rata masa tinggal jemaah haji untuk tahun 2026 adalah 41 hari.
Angka ini awalnya menjadi dasar perencanaan penyediaan layanan akomodasi selama jemaah berada di Madinah, Mekkah, hingga puncak haji di Armuzna.
Namun, meski rapat kerja (Raker) DPR telah memutuskan patokan 41 hari, rencana penyesuaian durasi oleh Kemenhaj masih sangat terbuka untuk diterapkan.
Syarat utamanya adalah perubahan tersebut tidak mengubah kuota penerbangan dan tetap memprioritaskan kenyamanan jemaah.
Baca Juga:
Aturan Kesehatan Haji 2026 Diperketat, 11 Penyakit Ini Jadi Alasan Penolakan
Selain membahas durasi, Komisi VIII DPR RI juga memberikan catatan penting terkait layanan konsumsi. Anggota Komisi VIII DPR, Marwan, menekankan pentingnya cita rasa masakan bagi jemaah.
"Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia," tegas Marwan.
Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan fisik jemaah bisa lebih terjaga dan biaya operasional penyelenggaraan haji dapat lebih optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.