Empat Kontrakan di Kuala Belian Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp30 Juta
Faktakalbar.id, MELAWI –
Empat unit rumah kontrakan semi permanen di Dusun Kuala Belian, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten
Melawi
, ludes terbakar pada Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta, meski dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga:
Bangunan Dua Lantai di Pasir Wan Salim Ludes, BPBD Padamkan Kebakaran Rumah di Mempawah
Petugas dari Pamapta II Kepolisian Resor (Polres) Melawi, Rahmad Syahputra Hutagalung, beserta personel piket langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.
Berdasarkan informasi awal di lapangan, tanda-tanda kebakaran di Melawi ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak Jumat (3/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada Jumat malam tersebut, warga setempat sempat melihat kemunculan titik api. Warga kemudian melakukan tindakan cepat dan berhasil memadamkan api secara manual menggunakan pasokan air sumur. Penanganan awal ini membuat api padam dan tidak menyebar luas ke area bangunan lain di sekitarnya.
Namun, situasi kondusif tersebut tidak bertahan lama. Pada Sabtu dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.20 WIB, warga kembali melihat kobaran api menyala dari titik lokasi awal kejadian. Kali ini, api merambat dan membesar dengan sangat cepat. Kondisi ini diperparah oleh material bangunan rumah kontrakan yang sebagian besar bersifat semi permanen, yakni terbuat dari campuran struktur kayu dan semen.
Menyadari kondisi yang semakin memburuk, warga sekitar kembali berupaya melakukan pemadaman secara gotong royong dengan peralatan seadanya. Setelah warga berjibaku menyiramkan air selama kurang lebih 40 menit, api pada akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan secara total sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat insiden ini, empat pintu rumah kontrakan tersebut hangus terbakar.
Baca Juga:
Kerugian Capai Ratusan Juta, Polres Sekadau Beberkan Kronologi Kebakaran di Gonis Tekam
Terkait peristiwa kebakaran di Melawi ini, aparat kepolisian telah mengambil alih penanganan untuk mencari tahu penyebab pastinya.
Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Melawi saat ini masih melakukan proses penyelidikan mendalam. Petugas juga telah melaksanakan prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengidentifikasi pemicu munculnya sumber api serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Meski menimbulkan kerugian finansial hingga puluhan juta rupiah, kepolisian memastikan seluruh penghuni kontrakan berhasil menyelamatkan diri dengan aman.
Polres Melawi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat. Warga diminta untuk tidak ragu melapor dengan menghubungi layanan darurat Call Center Polri di nomor 110 yang beroperasi 24 jam.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.