faktakalbar

Enam Pekerja Jatuh dari Lift Proyek Masjid di Kubu Raya

Penulis: Redaksi Sunday, 12 April 2026 📖 1 menit
Enam Pekerja Jatuh dari Lift Proyek Masjid di Kubu Raya
Faktakalbar.id KUBU RAYA - Enam pekerja bangunan menjadi korban kecelakaan kerja setelah terjatuh dari lift proyek pembangunan Masjid Agung Awwaludin, Kecamatan Sungai Raya , Jumat (9/4/2026) siang. Para korban terjun bebas dari ketinggian sekitar lima meter akibat kawat sling lift yang tiba-tiba putus. Insiden ini terjadi saat keenam pekerja tersebut hendak turun dari area konstruksi untuk beristirahat. Selain terjatuh, mereka juga tertimpa bagian konstruksi lift yang ikut ambrol. Satu Pekerja Alami Patah Tulang Serius Petugas medis segera membawa seluruh korban ke RSAU dr. Muhammad Sutomo untuk mendapatkan pertolongan darurat. Dari enam orang tersebut, seorang pekerja bernama Markuat (60) mengalami luka paling parah. Baca Juga:  Truk Tangki Terjun ke Sungai Seberu, Sopir Tewas dalam Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu Markuat menderita patah tulang pada bagian bahu dan kaki, sehingga pihak medis harus merujuknya ke Rumah Sakit Kartika Husada guna penanganan lebih lanjut. Sementara itu, lima rekan lainnya mengalami luka ringan dan kini menjalani rawat jalan. Identitas para korban tersebut adalah Markuat (60), M. Madon (62), Samiri (57), Busri (37), Ahmadi (60), dan Tuki (50). Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Juru Bicara Polres Kubu Raya, Ade, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kawat penahan lift tidak mampu menahan beban saat menurunkan para pekerja. “Diduga kawat sling lift putus saat enam pekerja berada di dalam lift hendak turun untuk beristirahat. Akibatnya lift yang mengangkut enam orang pekerja terjatuh serta tertimpa bagian konstruksi lift,” ujar Ade, Sabtu (11/4/2026). Polsek Sungai Raya kini melakukan penyelidikan mendalam di lokasi pembangunan Masjid Agung Awwaludin. Baca Juga:  Bus Sintang – Pontianak Kecelakaan, Ini Kata GM DAMRI Polisi menyelidiki apakah alat kerja yang digunakan masih layak atau terdapat pelanggaran standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pihak kepolisian mengingatkan pelaksana proyek untuk memperketat standar keamanan demi melindungi nyawa para pekerja. “Peristiwa ini menjadi perhatian serius, terutama terkait aspek keselamatan kerja di lokasi pembangunan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih memperhatikan standar keamanan guna mencegah kejadian serupa,” tegas Ade. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK