Evaluasi Layanan Perumdam Tirta Khatulistiwa: Uji Coba IPA Nipah Kuning hingga Insentif Biaya Admin
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa
Kota Pontianak terpantau melakukan sejumlah langkah operasional untuk mengoptimalkan pelayanannya.
Langkah tersebut mencakup pembenahan infrastruktur distribusi air hingga pemberian insentif
administratif
bagi pelanggan guna menekan angka tunggakan tagihan.
Dari sisi infrastruktur teknis, pihak Perumdam saat ini tengah melaksanakan tahap uji coba pengoperasian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Nipah Kuning Dalam.
Fasilitas pengolahan baru ini dirancang dengan kapasitas mencapai 300 liter per detik. Pengoperasian IPA ini diklaim oleh pihak perusahaan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, serta kontinuitas suplai air bersih.
Baca Juga:
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Perumda Tirta Khatulistiwa Gelar FGD Manajemen Risiko
Peningkatan kapasitas ini secara spesifik ditargetkan untuk menopang dan memperkuat kebutuhan pelanggan yang bermukim di wilayah Pontianak Barat.
Namun, sebagai konsekuensi logis dari masa transisi pengoperasian ini, masyarakat diimbau untuk bersiap.
Pihak Perumdam mengonfirmasi bahwa selama proses uji coba berlangsung, pelanggan kemungkinan akan mengalami perubahan atau fluktuasi tekanan air, serta kondisi air yang keruh untuk sementara waktu.
Tim teknis berjanji akan terus melakukan pemantauan dan penyesuaian sistem hingga aliran distribusi kembali berjalan normal dan optimal.
Di sisi lain, guna menyeimbangkan perbaikan teknis dengan kepatuhan pembayaran dari warga, Perumdam juga berupaya mendorong kedisiplinan pelanggan melalui insentif transaksi.
Berdasarkan pengumumannya, perusahaan daerah ini sempat menggandeng jaringan ritel Indomaret untuk menggratiskan biaya administrasi bagi pelanggan yang membayar tagihan air PDAM di seluruh gerai minimarket tersebut.
Fasilitas bebas biaya admin ini diberikan dengan syarat pelanggan harus memindai (
scan
) keanggotaan pada aplikasi Indomaret Poinku saat melakukan transaksi di kasir.
Kendati demikian, program insentif dengan nominal potongan maksimal sebesar Rp2.500 ini diberlakukan secara terbatas dan telah berakhir, di mana pelaksanaannya hanya berlaku sepanjang periode 1 hingga 28 Februari 2026.
Melalui kombinasi uji coba perluasan kapasitas fisik dan strategi insentif pembayaran ini, publik menanti efektivitas kinerja Perumdam Tirta Khatulistiwa dalam memberikan solusi nyata atas krisis air bersih yang kerap dikeluhkan warga Kota Pontianak.
Baca Juga:
Target Operasi 2026, Perumda Tirta Khatulistiwa Tinjau Progres Pembangunan IPA Beton Nipah Kuning
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.