Fungsi Pengawasan DPR RI: Kinerja Aparat Hukum Kalimantan Barat Jadi Fokus Komisi III
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025 di Markas Kepolisian Daerah (
Mapolda
) Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Jumat (25/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum di daerah, yang mencakup fungsi pengawasan (
controlling
), anggaran (
budgeting
), dan legislasi (
legislation
).
Baca Juga:
Terima Kunjungan Komisi III DPR, Kapolda Beberkan Strategi dan Kinerja Polda Kalbar
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut, jajaran Komisi III DPR RI diterima langsung oleh tiga pimpinan lembaga penegak hukum di Kalbar, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Pertemuan diawali dengan pemaparan dari Kapolda Kalimantan Barat.
Beliau menyoroti berbagai isu krusial yang dihadapi, capaian kinerja, serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polda Kalbar.
Selain itu, dipaparkan pula rincian anggaran, sistem penghargaan dan sanksi (
reward and punishment
), serta komitmen untuk menerapkan prinsip pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Kapolda juga menekankan pentingnya dukungan strategi hukum modern, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan dari DPR RI untuk memperkuat tugas kepolisian di masa depan.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja ini.
Baca Juga:
Pangdam XII/Tanjungpura Lepas Keberangkatan Komisi I DPR RI Usai Kunjungan Kerja di Kodam XII/Tpr
Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi Komisi III DPR RI terhadap mitra kerjanya.
Kunjungan ini dimaknai sebagai evaluasi sekaligus dukungan konstruktif untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Kajati juga menjelaskan bahwa jajarannya telah berinovasi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan fokus pada penegakan hukum di sektor pemasukan negara, seperti optimalisasi penyelamatan dan pemulihan aset negara.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen agar setiap langkah hukum yang diambil dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Secara lebih rinci, Kajati juga memberikan jawaban lisan dan tertulis mengenai pagu anggaran 2025, capaian program prioritas, penyerapan anggaran, serta penanganan perkara menonjol selama 2024 hingga Juli 2025.
Turut dibahas pula implementasi keadilan restoratif, upaya pengembalian kerugian negara, fungsi kejaksaan dalam penyelamatan aset, hingga reformasi tata kelola pegawai untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas internal.
Baca Juga:
Komisi V DPR RI Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik di Ketapang
Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Barat dalam paparannya menyampaikan informasi terkait anggaran, capaian kinerja, penegakan hukum di bidang narkotika, serta program rehabilitasi bagi korban dan pengguna narkotika di wilayahnya.
"Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah dalam rangka Pelaksanaan fungsi dari DPR RI yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran dan Fungsi Pengawasan serta untuk mendengarkan pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, dan inovasi serta permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum langsung dengan mitra kerja di daerah untuk mendapatkan masukan sebagai bahan rapat kerja dan usulan kepada Pemerintah," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta.
Sebagai penutup, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah dipaparkan oleh ketiga lembaga.
Baca Juga:
Komisi II DPR RI Lakukan Kunker Spesifik ke Kalbar Bahas Evaluasi HGU, HGB, dan HPL
Namun, mereka juga menyoroti sejumlah permasalahan dan kendala yang masih ada, serta menegaskan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusinya ke depan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.