Fakta di Balik Kericuhan Demonstrasi Mahasiswa di Bandung
Faktakalbar.id, BANDUNG -
Kericuhan meletus di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Senin (1/9/2025) malam, saat demonstrasi mahasiswa yang mulanya berlangsung di depan Gedung
DPRD Jawa Barat
berubah menjadi bentrokan.
Insiden ini terjadi setelah aparat gabungan TNI-Polri memukul mundur massa sekitar pukul 19.00 WIB dan menjalar hingga area kampus Universitas Islam Bandung (
Unisba
) dan Universitas Pasundan (
Unpas
).
Baca Juga:
Media Rusia Soroti Demo Ricuh di Indonesia, Duga Ada Campur Tangan Asing dan George Soros
Kronologi dan Dampak Bentrokan
Berbagai video yang beredar di media sosial menunjukkan polisi menembakkan gas air mata ke arah kampus UNPAS dan UNISBA, memicu kepanikan di kalangan mahasiswa.
"Woi kampus woi, kampus UNPAS, kampus UNPAS," ujar seorang pria dalam salah satu video.
Akibat tembakan gas air mata ini, banyak massa yang lari kocar-kacir masuk ke kampus Unpas. Menurut Kanit Keamanan Kampus UNPAS, Rosid, sisa proyektil gas air mata sudah dikumpulkan sebagai barang bukti.
"Tembakannya dari luar, langsung ke gedung, termasuk ada kaca pecah, jumlahnya 48 (sisa proyektil gas air mata)," terang Rosid.
Ia menambahkan bahwa lebih dari 100 orang masuk ke area kampus dan 12 orang di antaranya pingsan akibat situasi yang kacau.
Baca Juga:
Demo Solo Ricuh: Seorang Reporter dan Pengemudi Ojol Diduga Terluka Akibat Peluru Karet
Versi Pihak Kampus dan Kepolisian
Rektor Unisba, Harits Nu'man, membantah bahwa massa yang terlibat kerusuhan adalah mahasiswa Unisba.
Menurutnya, kelompok yang memicu kericuhan adalah "gerombolan tidak dikenal" yang berbeda dari mahasiswa yang berdemonstrasi sore hari.
"Itu yang sebabkan kerusuhan tadi malam, sehingga isunya berkembang jadi liar. Ini area publik namanya Jalan Tamansari, bukan Jalan Unisba," kata Harits.
Ia melanjutkan, "Itu jalan umum yang diblokir gerombolan tadi, tidak tahu siapa, tapi massa ada di situ dan beredar ke kampus kita."
Harits juga menjelaskan bahwa tembakan gas air mata yang mengenai area kampus mereka bertujuan untuk membubarkan massa yang bergerombol.
Baca Juga:
43 Demonstran Ditangkap di Surabaya, YLBHI: Mayoritas Masih di Bawah Umur
Sementara itu, Wakil Rektor III Unpas, Muhammad Budiana, menganalisa bahwa ada kelompok yang sengaja ingin menciptakan situasi tidak kondusif dengan mengadu domba mahasiswa dan aparat.
"Ini sangat disayangkan karena pola-pola anarkistis itu mengadu-domba mahasiswa dan aparat keamanan, lalu merugikan tempat-tempat publik, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk kami yang kemudian menjadi korban," ungkapnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membantah narasi bahwa aparat menembakkan gas air mata ke dalam area kampus.
Ia menjelaskan, timnya menembakkan gas air mata ke arah jalan raya, yang kemudian tertiup angin ke arah parkiran Unisba.
"Tim kemudian menembakkan gas air mata di jalan raya, yang kemudian tertiup angin ke arah parkiran Unisba. Ini yang kemudian provokator dari anarko inginkan dan memang menunggu momen untuk membenturkan antara mahasiswa dan petugas," jelas Hendra.
Menurutnya, ada sekelompok massa yang ia sebut "kelompok anarko" dengan pakaian serba hitam yang memblokade Jalan Tamansari dan bertindak anarkis.
Mereka bahkan melemparkan bom molotov ke tim patroli.
Baca Juga:
Presiden Mahasiswa Polnep Terluka, 15 Orang Ditahan, dan Satu Orang Dikabarkan Hilang dalam Aksi Demonstrasi
Pelaku Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa 10 orang diamankan dalam patroli skala besar.
Dari jumlah tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini yang ganja ini kita dapat dari pengangguran tamatan SMA, mohon maaf saya ulangi yang ganja itu dari tamatan SMA pengangguran namanya GOP dan satu lagi AA 25 tahun dari Bandung termasuk mendapatkan senpi senjata softgun tapi isinya peluru gotri," tutur Rudi.
Ia menegaskan, "Nah ini untuk yang kedua ini yang membawa marijuana dan senjata ini telah kita tetapkan jadi tersangka."
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.