Gaji Pegawai SPPG Tembus 7 Juta, Bisa PPPK
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Program
Makan Bergizi Gratis
(MBG) kini membuka peluang karier menjanjikan bagi masyarakat Indonesia. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai unit operasional utama program ini, menawarkan skema penghasilan yang kompetitif.
Tidak hanya memberikan gaji bulanan yang layak, Badan Gizi Nasional (BGN) juga menyiapkan jenjang karier pasti melalui pengangkatan status pegawai menjadi
Aparatur Sipil Negara
(ASN).
Masyarakat yang berminat bergabung perlu memahami struktur imbalan jasa yang pemerintah tawarkan. Manajemen
SPPG
menentukan besaran gaji berdasarkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), beban kerja, dan posisi jabatan.
Baca Juga:
Rincian Penghasilan Bulanan
Laman InovaKit merilis estimasi pendapatan tenaga kerja SPPG yang berlaku secara nasional. Berikut adalah daftar gaji yang bisa pelamar terima setiap bulannya:
Supervisor Dapur MBG: Menerima Rp 4.000.000 – Rp 7.000.000.
Juru Masak Utama: Memperoleh Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000.
Tim Distribusi (Driver): Mendapatkan Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000 (termasuk tunjangan transportasi).
Asisten Koki: Menerima Rp 2.500.000 – Rp 3.800.000.
Tim Packing & Labeling: Memperoleh Rp 2.100.000 – Rp 3.200.000.
Tim Persiapan Bahan: Mendapatkan Rp 2.000.000 – Rp 3.200.000.
Bagian Cuci & Sanitasi: Menerima Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000.
Unit dapur menyesuaikan jumlah personel dengan target produksi harian. Sebuah dapur yang melayani 1.000 porsi makanan membutuhkan setidaknya 11 hingga 12 orang staf untuk memastikan operasional berjalan lancar dari persiapan hingga distribusi.
Jalur Menjadi ASN PPPK
Selain gaji, daya tarik utama pekerjaan ini terletak pada status kepegawaiannya. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan menetapkan rencana pengangkatan 32 ribu pegawai SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2026.
Langkah progresif ini mendapat sorotan dari parlemen. Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyambut positif kebijakan tersebut, namun ia juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan sektor lain.
“PKB mengapresiasi keputusan BGN ini, namun agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mempercepat pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan dengan status P3K juga,” tegas Neng Eem.
Pemerintah merancang kebijakan ini untuk menyerap tenaga kerja lokal sekaligus memastikan standar gizi anak sekolah terpenuhi oleh tenaga profesional yang sejahtera.
(*Sr)
Tag:
#Program Makan Bergizi Gratis
#Gaji Pegawai SPPG
#Lowongan Kerja BGN
#Seleksi PPPK 2026
#Info Gaji ASN
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.