Gakkum Kemenhut Tutup Paksa Puluhan Lubang Emas Ilegal di Kawasan Konservasi TNGHS Lebak
Faktakalbar.id, LEBAK –
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum)
Kementerian Kehutanan
mengambil tindakan tegas terhadap perusakan lingkungan di Banten.
Tim Gakkum secara resmi melakukan operasi penertiban dan penutupan paksa terhadap sejumlah lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak, pada Rabu (3/12/2025).
Operasi penindakan ini menyasar jantung kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di wilayah Kecamatan Panggarangan.
Baca Juga:
Rusak Hutan Konservasi, Gubernur Banten Minta Penertiban PETI di Gunung Halimun Salak Dipercepat
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan dan langsung menutup puluhan lubang tambang emas ilegal yang selama ini disinyalir menjadi biang kerusakan ekosistem hutan lindung.
Langkah tegas ini tidak dilakukan sendirian. Gakkum Kemenhut menggandeng aparat TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya operasi.
Kehadiran aparat keamanan terlihat berjaga ketat di sekitar lokasi penutupan tambang guna mengantisipasi potensi resistensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cegah Bencana Banjir dan Longsor
Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum administratif, melainkan langkah mitigasi bencana yang mendesak. Pejabat terkait menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini membawa ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat luas.
“Tim penertiban melaksanakan operasi ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akibat aktivitas tambang ilegal,” ujar perwakilan tim Gakkum di lokasi kejadian.
Kekhawatiran pemerintah beralasan. Selama ini, aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan TNGHS telah terbukti merusak struktur tanah dan vegetasi hutan.
Baca Juga:
Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak
Padahal, kawasan ini merupakan habitat krusial bagi keanekaragaman flora dan fauna yang dilindungi undang-undang.
Kerusakan di hulu akibat lubang-lubang tambang ini dikhawatirkan akan memicu bencana hidrometeorologi yang dapat menyengsarakan warga di wilayah hilir.
Libatkan Pejabat Pusat dan Daerah
Keseriusan negara dalam memberantas praktik ilegal ini terlihat dari komposisi pejabat yang turun ke lapangan.
Operasi tersebut dipimpin dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan serta Direktur Pidana Kehutanan.
Tak hanya unsur pusat, sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak juga turut hadir di lokasi.
Kehadiran lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memberikan pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi kawasan konservasi.
Pemerintah berharap, dengan ditutupnya puluhan lubang tambang ini, fungsi ekologis Taman Nasional Gunung Halimun Salak dapat berangsur pulih.
Baca Juga:
Patroli Kolaborasi BKSDA Kalbar Gagalkan Aktvitas PETI dan Perambahan Hutan di Gunung Asuansang dan Gunung Melintang
Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan para penambang liar tidak kembali membuka aktivitas haram tersebut di kemudian hari.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga paru-paru dunia yang ada di tanah Banten ini.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.