Gasak Ponsel Senilai Rp40 Juta, Residivis Ini Diciduk di Samarinda
Faktakalbar.id, BENGKAYANG -
Perjalanan Ruslan (40), seorang residivis kambuhan, harus berakhir di tangan tim gabungan
kepolisian
setelah aksinya melakukan pencurian handphone di Bengkayang berhasil diungkap.
Pelaku ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 3 Oktober 2025, karena terlibat dalam kasus pencurian 28 unit handphone senilai Rp40,8 juta di Kecamatan Ledo, Kamis (16/10/25).
Baca Juga:
Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Penangkapan ini merupakan buah kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polda Kalimantan Barat, Polresta Samarinda, Polres Bengkayang, dan Polsek Ledo.
Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif terhadap pembobolan sebuah konter handphone di Ledo.
Titik terang mulai muncul ketika tim pelacak mendeteksi salah satu handphone curian aktif di wilayah Sandai, Kabupaten Ketapang.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran yang memakan waktu dan melintasi batas provinsi.
Upaya pengejaran ini akhirnya membuahkan hasil dengan diringkusnya pelaku di Samarinda.
“Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Samarinda, Kalimantan Timur,” ujar AKP Anuar Syarifudin pada Selasa (14/10/2025).
Saat ini, Ruslan telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.
“Ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara,” tambah Anuar.
Kasus pencurian handphone di Bengkayang ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada.
Baca Juga:
Polisi Kubu Raya Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Rp40 Juta dalam Hitungan Jam
AKP Anuar juga mengimbau agar warga tidak bertindak main hakim sendiri jika mengetahui adanya tindak pidana.
“Segera lapor ke aparat kepolisian terdekat agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.