faktakalbar

Gebrakan Kejati Baru! Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Dokumen Penting Disita

Penulis: Redaksi Monday, 29 December 2025 📖 1 menit
Gebrakan Kejati Baru! Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Dokumen Penting Disita
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ( Kejati Kalbar ) melakukan penggeledahan mendadak di Gedung Kantor Distrik Navigasi Pontianak , Senin pagi (29/12/2025). Operasi penegakan hukum yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Baca Juga:   Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam penggeledahan tersebut, petugas terlihat membawa keluar sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah di instansi tersebut. Dokumen-dokumen tersebut langsung diamankan penyidik sebagai barang bukti untuk pendalaman kasus. "Dalam Pengeledahan ini Petugas Kejaksaan Membawa Berapa Dokumen yang diduga Tindak Pidana Korupsi," tulis laporan dari lokasi kejadian. Baca Juga:   Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sinyal Tegas Emilwan Ridwan Langkah agresif ini dinilai sebagai bukti keseriusan Kepala Kejati Kalbar yang baru, Emilwan Ridwan, dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sempat mandek. Kasus dugaan korupsi di tubuh Navigasi ini disebut-sebut telah berjalan cukup lama, namun baru menunjukkan progres signifikan setelah pergantian pucuk pimpinan. "Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah ini sudah berjalan cukup lama, Ahirnya degan Pengantian Kejati baru Emilwan Ridwan, Terbukti Kasus Korupsi Navigasi yang Merugikan Negara ini... Akan Heboh kan Warga Pontianak," ungkap sumber terpercaya. Dugaan Korupsi Berjamaah Kasus ini menyita perhatian publik karena disinyalir melibatkan "orang-orang besar" dan dilakukan secara terstruktur atau berjamaah. Masyarakat Kalimantan Barat kini menanti langkah selanjutnya dari Kejati Kalbar terkait siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. "Mari akurat Tunggu siapa aja yang akan di tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Berjamaah Navigasi tersebut," tutup laporan tersebut. (Ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK