Gencarkan Patroli, Polda Kalbar Minta Warga Segera Lapor Jika Temukan Titik Api
Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperketat pengawasan dan patroli lapangan ke sejumlah wilayah untuk cegah kebakaran hutan pada Minggu (19/7/2026).
Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperketat pengawasan dan patroli lapangan ke sejumlah wilayah untuk cegah kebakaran hutan pada Minggu (19/7/2026).
Langkah taktis aparat penegak hukum ini merupakan respons cepat guna mengamankan kondisi lingkungan dari praktik pembukaan lahan liar secara instan oleh warga.
Pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas siapa saja oknum yang kedapatan sengaja memantik api untuk kepentingan pembersihan lahan pribadi.
Aparat berwenang juga mendesak masyarakat sipil untuk bersikap proaktif dan segera melapor apabila mendapati kemunculan titik api di sekitar tempat tinggal mereka.
Kabid Humas Polda Kalbar Bambang Suharyono menegaskan bahwa pelaporan cepat dari warga sangat menentukan tingkat keberhasilan proses pemadaman di lapangan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Meskipun ada potensi hujan di beberapa wilayah, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Jika menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditangani," ujar Bambang.
Penyisiran harian ke kawasan rawan bencana ini akan terus digencarkan secara kolaboratif bersama instansi terkait dari tingkat pemerintah provinsi hingga ke tingkat pedesaan.
Para aparat menyadari bahwa upaya masif untuk cegah kebakaran hutan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kesadaran hukum yang solid dari warga setempat.
"Polda Kalbar bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan. Diharapkan kerja sama seluruh masyarakat dapat mencegah terjadinya karhutla sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman," tutup Bambang.
Meski sejumlah kabupaten daratan seperti Kapuas Hulu diprediksi akan diguyur hujan pada awal pekan ini, instansi keamanan meminta masyarakat tidak lengah sedikit pun.
Curah hujan yang sifatnya hanya lokal dinilai belum mampu mendinginkan dan membasahi area gambut yang sudah terlanjur mengering kerontang akibat paparan panas ekstrem.
Oleh karena itu, seluruh penduduk dilarang keras menyulut api di area perkebunan terbuka yang memiliki rekam jejak kerawanan tinggi terhadap bencana ekologis tahunan tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.