faktakalbar

Gerebek Sungai Tanalo, Tim Gabungan Polda Riau Bakar 15 Rakit Dompeng Penambang Emas Ilegal

Penulis: Redaksi Friday, 12 December 2025 📖 2 menit
Gerebek Sungai Tanalo, Tim Gabungan Polda Riau Bakar 15 Rakit Dompeng Penambang Emas Ilegal
Faktakalbar.id, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Daerah ( Polda ) Riau melakukan operasi penertiban PETI di Kuansing (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang beroperasi di aliran Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Operasi penindakan yang dilaksanakan pada Kamis (11/12) ini melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, serta aparat Koramil Kuantan Mudik. Baca Juga: Rusak Hutan Konservasi, Gubernur Banten Minta Penertiban PETI di Gunung Halimun Salak Dipercepat Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem sungai. 15 Rakit Dimusnahkan di Tempat Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari adanya laporan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. "Hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa dompeng di Sungai Tanalo," ujar Kombes Anom saat memberikan keterangan pers, Jumat (12/12/2025). Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 15 unit rakit atau alat dompeng yang digunakan para pelaku untuk menyedot emas. Sayangnya, saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan aparat dan melarikan diri. Meski tidak mendapati pelaku, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh peralatan tambang tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar langsung di lokasi agar alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali. "Barang bukti dompeng tersebut dimusnahkan untuk mencegah perbuatan berulang dari para pelaku," imbuhnya. Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak Petakan Lokasi Tambang Lain Kombes Anom menegaskan bahwa operasi penertiban PETI di Kuansing tidak akan berhenti pada penindakan kali ini saja. Pihaknya berkomitmen untuk terus memburu para pelaku perusakan lingkungan dan membersihkan wilayah Riau dari aktivitas pertambangan ilegal. "Kombes Anom menyampaikan bahwa penertiban penambangan emas ilegal tak akan berhenti sampai sini saja. Polda Riau akan terus menggencarkan penertiban tambang emas ilegal ini," tegasnya. "Kami juga sudah melakukan pemetaan titik-titik lokasi PETI yang masih beroperasi dan akan kita tindak lanjuti," terang Anom. Selain tindakan represif, Polda Riau juga melakukan pendekatan preventif dengan berkoordinasi secara intensif bersama pemerintah kabupaten hingga kecamatan. Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus PETI Pohuwato, Alat Berat dan Operator Diamankan Patroli rutin juga terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. "Untuk pelaku saat ini masih dalam tahap pencarian," ucapnya. Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat, menyatakan dukungannya terhadap operasi ini. Ia menekankan bahwa selain penegakan hukum, fokus utama kepolisian adalah menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk penggunaan merkuri dan kerusakan bentang alam sungai. Berdasarkan data kepolisian, upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah ini cukup masif. Hingga saat ini, Polda Riau beserta Polres jajaran tercatat telah memusnahkan total 492 rakit dompeng yang menjadi sarana utama aktivitas penambangan ilegal tersebut. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK