Gerobak Hancur Diterjang Angin, Pedagang Es Kelapa Sumringah Terima Bantuan UEP dari Wali Kota Edi
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Kota
(Pemkot) Pontianak
kembali menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat perekonomian berbasis masyarakat.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak,
Edi Rusdi Kamtono
, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (10/12/25).
Baca Juga:
Tragedi Terra Drone Kemayoran: 22 Tewas Terjebak, Pintu Akses Tunggal Jadi Sorotan
Program ini menyasar para pelaku usaha mikro yang rentan terhadap kendala modal dan sarana. Salah satu penerima manfaat, Tri Sulastri (33), tak kuasa menyembunyikan kebahagiaannya.
Pedagang es kelapa di kawasan Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara ini sempat kehilangan mata pencaharian setelah gerobaknya hancur diterjang angin kencang beberapa minggu lalu.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini saya sangat terbantu. Gerobak saya waktu itu roboh karena angin. Saya langsung ajukan bantuan, dan alhamdulillah hari ini gerobaknya dapat, lengkap dengan terpal,”
ujar Tri.
Tri menceritakan bahwa usaha kecilnya di dekat Tugu Khatulistiwa cukup menjanjikan sebelum musibah itu terjadi.
Bantuan gerobak baru ini menjadi harapan baginya untuk kembali menafkahi keluarga.
“Kalau weekend bisa habis 50 kelapa sehari. Belum minuman lain yang saya jual seperti teh susu dan sirup,”
tambahnya.
Baca Juga:
KONI Kota Pontianak Matangkan Persiapan Musorkot 2025: Momentum Menentukan Arah Baru Olahraga Kota
Dorong UMKM Naik Kelas
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa bantuan UEP dirancang agar keluarga penerima manfaat dapat lebih mandiri.
Pemkot berkomitmen mendampingi pelaku usaha ultra mikro agar mampu bertahan dan berkembang.
“Intinya Bapak-Ibu tidak sendirian. Pemerintah Kota selalu ingin mendampingi supaya kehidupan keluarga bisa lebih baik. Usaha mikro maupun ultra mikro kita dorong untuk naik kelas, menjadi usaha yang semakin kuat dan berkelanjutan,”
tegas Edi.
Selain bantuan fisik seperti peralatan usaha, Edi juga memaparkan berbagai fasilitas pendukung lain yang disediakan pemerintah.
Fasilitas tersebut meliputi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), rumah pemasaran gratis, hingga fasilitasi legalitas usaha seperti sertifikasi halal dan izin edar.
“Ke depan, produk-produk para pelaku usaha mikro juga berpeluang ikut serta dalam pameran, ekspo, dan promosi lainnya,”
pungkasnya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.