Ground Check 26 Titik Api di Sungai Pinyuh, Akses Jalan Jadi Kendala Utama
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Kepolisian Sektor
(Polsek) Sungai Pinyuh
melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan (
ground check
) terhadap 26 titik panas (
hotspot
) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Kamis (26/3/2026).
Langkah peninjauan langsung ke lokasi ini merupakan respons cepat aparat penegak hukum guna mengantisipasi meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena kemarau panjang yang melanda wilayah tersebut.
Baca Juga:
Padamkan Karhutla di Mempawah Timur, Petugas Terkendala Akses Hutan Gambut
Kegiatan penyisiran area rawan bencana ekologis ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Pinyuh, AKP Setyadi. Ia beserta jajarannya turun ke lapangan untuk memastikan validitas data titik panas yang terpantau melalui instrumen deteksi karhutla.
Setyadi menjelaskan bahwa potensi 26 titik api di Sungai Pinyuh tersebut secara spesifik terdeteksi menyebar di dua wilayah administratif desa.
Kedua desa yang menjadi fokus pemantauan jajaran kepolisian adalah Desa Sungai Bakau Besar Darat dan Desa Sungai Rasau. Lokasi titik panas terpantau cukup jauh, mencapai jarak belasan kilometer dari pusat permukiman atau jalan utama kecamatan.
“Untuk jarak hot spot kurang lebih 15 kilometer atau kita tempuh dengan kendaraan selama kurang lebih 40 menit,” terang Setyadi.
Secara keseluruhan, sambung Kapolsek, tinjauan visual menunjukkan bahwa kondisi topografi hutan di lokasi
hotspot
didominasi oleh area semak belukar yang sangat kering. Wilayah tersebut juga masuk dalam kategori kawasan dengan jenis hamparan tanah gambut.
Karakteristik lahan gambut sangat rentan memicu sebaran api di bawah permukaan pada musim kemarau. Situasi kritis ini berpotensi menyebabkan titik api di Sungai Pinyuh dengan cepat merambat dan menyebarluas ke lahan-lahan di sekitarnya jika tidak segera dilokalisir.
Upaya penanggulangan karhutla di wilayah ini dihadapkan pada hambatan infrastruktur fisik yang menyulitkan mobilitas personel darat maupun unit pemadam kebakaran untuk mendekati lokasi sumber panas.
“Kesulitannya, tidak ada akses jalan menuju ke lokasi hot spot. Sehingga, kita tidak bisa menjangkau langsung titik api,” bebernya.
Meski dihadapkan pada medan yang sulit dan ketiadaan jalur darat yang memadai, Kapolsek memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan.
Baca Juga:
Pasang Garis Polisi di 9 Titik, Polres Kubu Raya Segel Lahan Karhutla di Sungai Raya Dalam
Polsek Sungai Pinyuh berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pemantauan ketat terhadap titik-titik potensial
hotspot
di seluruh wilayah teritorial Kecamatan Sungai Pinyuh.
Kesigapan ini bertujuan agar ketika ditemukan adanya eskalasi karhutla yang membesar, aparat bersama instansi terkait dapat secepatnya merumuskan strategi penanganan dan melakukan penanggulangan secara maksimal.
Setyadi menekankan bahwa sinergi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam mitigasi bencana karhutla. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dini sangat krusial untuk mencegah kerugian lingkungan dan material.
“Kami juga mengharapkan dukungan elemen masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau menemukan adanya kebakaran hutan dilingkungannya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.