faktakalbar

Gubernur Kalbar Beri Sanksi Kadisdikbud dan Kepala Biro Hukum Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Penulis: Redaksi Thursday, 04 September 2025 📖 1 menit
Gubernur Kalbar Beri Sanksi Kadisdikbud dan Kepala Biro Hukum Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
FaktaKalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat menjatuhkan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita , serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar, Abussamah . Keputusan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson , Rabu, (4/9/2025). Menurut Harisson , sanksi tersebut diberikan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6678/B-AK.02.02/SD/F/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Kalbar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Surat tersebut menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh kedua pejabat tersebut. Awalnya, Rita Hastarita dijatuhi sanksi pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 800.1.6.2/02/BKD tertanggal 12 Agustus 2025. Namun, setelah mengajukan keberatan, Gubernur meringankan sanksi menjadi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Baca Juga:  Janji Politik Terancam Gagal, Pokir DPRD Kalbar Dipangkas Miliaran Rupiah Sementara itu, Abussamah tetap dijatuhi sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Agustus 2025. Keberatan yang diajukan tidak mengubah keputusan Gubernur. “Keputusan ini berlaku mulai hari ini, 4 September 2025. Selanjutnya, Gubernur telah menunjuk Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Plt Kepala Biro Hukum Setda Kalbar,” ujar Harisson. Harisson menegaskan, keputusan itu diambil berdasarkan rekomendasi BKN dan hasil pemeriksaan tim internal Pemerintah Provinsi Kalbar. Adapun sanksi dijatuhkan karena Rita Hastarita dan Abussamah terbukti tidak menjaga netralitas sebagai ASN dalam Pemilihan Gubernur Kalbar 2024. (Dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK