Pendaftaran SPMB 2025 Kalbar Dibuka, Gubernur: Harus Sesuai Aturan
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (
SPMB
) di Kalimantan Barat Tahun 2025 sudah resmi dibuka mulai dari proses pembuatan akun siswa SPMB Calon Siswa pada 9 Juni 2025 lalu.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menekankan agar pelaksanaan seleksi ini berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada praktik titip-menitip.
“Saya minta laksanakan sesuai aturan, dan saya pastikan tidak ada titipan. Harus sesuai dengan aturan,” tegas Gubernur Ria Norsan, Senin (16/6/2025).
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB 2025 Secara Transparan dan Adil
Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan curang dalam proses seleksi.
Menurutnya, seluruh tahapan harus berjalan transparan, terutama dalam sistem perangkingan.
“Jadi harus patuh aturan, misalnya syaratnya pakai perangkingan dari 1–50, maka yang diambil itu harus sampai 50. Jadi yang 51-nya tidak boleh,” pungkasnya.
SPMB Kalbar 2025 Gunakan Aplikasi E-Siswa, Proses Lebih Transparan
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalbar, Rita Hastarita, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara daring menggunakan Aplikasi E-Siswa.
Hal ini memungkinkan masyarakat melakukan kontrol dan pemantauan terhadap jalannya proses seleksi.
“Jadi ada beberapa sekolah di Kalbar yang mendaftar SPMB masih offline, karena kendala tidak ada jaringan internet. Tapi kita pastikan lewat jalur manapun tidak bisa dititip-titip, apalagi yang secara daring bisa kita pantau bersama lewat E-Siswa,” ujar Rita.
Ia menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran, baik dari pihak satuan pendidikan maupun peserta didik, maka sanksi tegas akan diterapkan.
Baca Juga:
SPMB 2025 Kota Pontianak Terapkan Tes Masuk Jalur Prestasi dan Atur Ulang Kuota
“Kalau dari peserta didik yang menyalahi aturan akan langsung kita diskualifikasi. Misalnya ditemukan pemalsuan terkait prestasi, ini akan didiskualifikasi. Jadi kita validasi terhadap sertifikat prestasi sebelumnya untuk pengecekannya,” tegas Rita.
Pemerintah Provinsi Kalbar berharap pelaksanaan SPMB ini dapat menjadi contoh pelaksanaan seleksi pendidikan yang jujur dan transparan.
Tag:
#kalbar
#Berita Pendidikan Kalbar
#Seleksi murid baru Kalbar
#Aplikasi E-Siswa
#Rita Hastarita
#Pendaftaran siswa baru Kalbar
#SPMB Kalbar 2025
#pendidikan Kalbar
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#FaktaKalbar.id
#Berita Pontianak
#Kalimantan Barat
#Ria Norsan
#Sekolah di Kalimantan Barat
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.