Gudang Ilegal Diduga Sarang Mafia CPO Beroperasi di Depan Hidung Aparat, Hanya Ratusan Meter dari Mapolres Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Tim investigasi dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (
LKRI
) membongkar dugaan aktivitas penyelundupan Crude Palm Oil (CPO) di sebuah gudang ilegal di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada Minggu (3/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.14 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, tim menemukan sebuah truk tangki CPO sedang memindahkan muatan ke dalam kontainer menggunakan pompa mesin.
Proses ini berlangsung tanpa prosedur keselamatan kerja yang memadai di dalam gudang yang lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter dari Kantor Camat Sungai Ambawang dan Mapolres Kubu Raya.
“Pekerja tidak mengenakan APD, tidak ada izin operasional, bahkan gudang ini ditutup rapat dari publik,”
ujar Rabudin Muhammad, Ketua Tim Mata Lang LKRI, Senin (4/8/2025).
Seorang penjaga gudang bernama Hendro tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas apa pun. Ia sempat menyebut pemilik gudang adalah oknum aparat TNI, namun kemudian mengubah keterangannya dan menolak proses peliputan lebih lanjut. Tim investigasi berhasil merekam aktivitas bongkar muat tersebut melalui celah pagar sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Sungai Raya Dalam
LKRI menduga kuat gudang tersebut menjadi titik pengumpulan CPO hasil penggelapan dari berbagai pabrik kelapa sawit. Minyak mentah itu kemudian dialihkan ke kontainer untuk didistribusikan secara ilegal atau untuk keperluan ekspor gelap.
Temuan ini mengarah pada sejumlah dugaan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana penadahan, pelanggaran keselamatan kerja, penggelapan pajak, hingga upaya menghalangi tugas jurnalistik.
“Kami desak Kapolda, Pangdam, Kejati, dan Kemendag segera membongkar jaringan mafia ini. Negara rugi, hukum dilecehkan,”
tegas Rabudin.
Atas temuan ini, LKRI bersama awak media menuntut penyegelan lokasi, penangkapan seluruh pihak yang terlibat, serta audit menyeluruh terhadap distribusi CPO dari seluruh pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat. Mereka juga meminta adanya jaminan perlindungan terhadap jurnalis dan pelapor yang membongkar kasus ini.
“Jika negara diam, publik harus bersuara. Mafia SDA adalah musuh bersama,”
tutup Rabudin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum, Camat Sungai Ambawang, maupun pihak pemilik gudang.
(GG)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.