Gunakan Lirik Lagu Musisi untuk Latihan AI, ChatGPT Divonis Langgar Hak Cipta di Jerman
Faktakalbar.id, LIFESTYLE –
Pengadilan di Jerman memutuskan bahwa chatbot populer
ChatGPT
milik perusahaan teknologi OpenAI telah melanggar undang-undang hak cipta Jerman.
Putusan ini dijatuhkan karena ChatGPT kedapatan menggunakan lagu-lagu populer dari sejumlah musisi terkenal untuk melatih model kecerdasan buatannya (AI).
Baca Juga:
Jutaan Pengguna di Indonesia, OpenAI Rilis ChatGPT Go dengan Harga Lebih Hemat
Dilansir dari
The Guardian
pada Rabu (12/11/2025), pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan oleh lembaga pengelola hak cipta musik Jerman, Gesellschaft für musikalische Aufführungs - und mechanische Vervielfältigungsrechte (GEMA).
Dalam gugatannya, GEMA menuding ChatGPT mengambil dan memanfaatkan lirik lagu berhak cipta dari artis tanpa izin.
GEMA, yang menaungi sekitar 100.000 komposer, penulis lagu, dan penerbit musik, mengajukan gugatan terhadap OpenAI pada November 2024.
Kasus ini dianggap sebagai uji coba hukum penting di Eropa untuk menghentikan praktik pelatihan model AI menggunakan karya kreatif tanpa persetujuan pemilik hak cipta.
Pengadilan memerintahkan OpenAI untuk membayar ganti rugi yang jumlahnya tidak diungkapkan secara publik. Perusahaan teknologi yang berbasis di San Francisco itu masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Perkara ini berfokus pada sembilan lagu Jerman terkenal yang digunakan ChatGPT untuk melatih model bahasanya, di antaranya “Männer” karya Herbert Grönemeyer yang dirilis pada 1984 dan “Atemlos Durch die Nacht” milik Helene Fischer yang populer saat Piala Dunia 2014.
Dalam pembelaannya, OpenAI menyatakan bahwa model AI-nya tidak menyimpan atau menyalin lagu tertentu, melainkan mempelajari pola dari data pelatihan secara keseluruhan.
Baca Juga:
ChatGPT Terhubung ke Aplikasi Pihak Ketiga dengan Apps SDK: Coba Spotify, Canva, dan Lainnya
Perusahaan juga berpendapat bahwa tanggung jawab hukum seharusnya ditanggung pengguna karena ChatGPT menghasilkan jawaban berdasarkan perintah mereka.
Namun, pengadilan menolak klaim tersebut dan menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada pengembang AI.
Menanggapi keputusan pengadilan, OpenAI menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk mengajukan banding.
“Putusan ini hanya mencakup sebagian kecil lirik dan tidak berdampak pada jutaan pengguna, bisnis, dan pengembang di Jerman yang menggunakan teknologi kami setiap hari,” kata OpenAI.
Perusahaan itu menambahkan bahwa pihaknya menghormati hak para pencipta dan pemilik konten serta terus menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi di seluruh dunia untuk memastikan teknologi AI dapat memberikan manfaat secara adil.
Kepala penasihat hukum GEMA, Kai Welp, menyambut baik keputusan itu dan mengatakan lembaganya berharap dapat bernegosiasi dengan OpenAI terkait mekanisme kompensasi bagi para pemegang hak cipta.
Sementara itu, Direktur Utama GEMA Tobias Holzmüller menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap karya manusia di era digital.
Baca Juga:
Smartphone Akan Punah? ChatGPT dan Jony Ive Kolaborasi Ciptakan Perangkat AI Pengganti Smartphone Masa Depan
Putusan bahwa ChatGPT langgar hak cipta ini menjadi preseden penting.
“Internet bukanlah toko swalayan, dan hasil karya manusia bukanlah templat gratis. Hari ini, kami telah menetapkan sebuah contoh yang melindungi dan memperjelas hak para pencipta: bahkan pengelola alat kecerdasan buatan seperti ChatGPT pun wajib mematuhi hukum hak cipta,” ujarnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.